Keuchik Alue Merbau, Kecamatan Langsa Timur, Zakaria Nasution dan perangkat gampong, serta Zulkifli selaku penyelenggara atau pemilik ruma...
Keuchik Alue Merbau, Kecamatan Langsa Timur, Zakaria Nasution dan perangkat gampong, serta Zulkifli selaku penyelenggara atau pemilik rumah tempat digelarnya hiburan kibor pada Sabtu (22/10) malam di Langsa, mendatangi Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Selasa (23/10) sore. Tujuan mereka minta kasus pelemparan WH, POM, dan Satpol PP pascapembubaran pentas kibor itu, diselesaikan secara damai.
Akan tetapi, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, menegaskan tidak boleh ada perdamaian dalam kasus pelemparan anggota Wilayatul Hisbah (WH) dengan botol minuman keras (miras) oleh orang-orang yang tidak senang dengan syariat Islam pada malam itu.
Wali Kota Langsa memperingatkan Kadis Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif, agar jangan mau berdamai dengan orang-orang yang ingin menghancurkan syariat Islam. Sebaliknya, Usman Abdullah meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, sehingga bermuara ke pengadilan.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Mereka itu anarkis, mereka telah menyerang institusi negara. Itu sudah termasuk tindakan makar, melawan pemerintah,” tukas Wali Kota Langsa, kepada Serambi, Rabu (24/10).
Usman Abdullah yang akrab disapa Tauke Seuem juga memerintahkan Kadis SI untuk terus berkoordinasi dengan Polres Langsa tiap kali melakukan penertiban pertunjukan keyboard (kibor) dan berbagai perbuatan maksiat lainnya di Kota Langsa.
“Haram bila ada pertujukan kibor pada malam hari di Kota Langsa. Sebab, apabila ada pertujukan kibor, pastilah ada mesum dan pasti ada miras. Untuk itu, kita nyatakan perang terhadap kelompok-kelompok yang berani mengadakan kibor dan perbuatan maksiat lainnya,” ujar Wali Kota Langsa.
Sementara itu, Kadis Si Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan, berdamai sah-sah saja, tapi proses hukum harus tetap berjalan. “Ini penting, supaya menjadi pelajaran bagi yang lain. | Serambinews.com
Akan tetapi, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, menegaskan tidak boleh ada perdamaian dalam kasus pelemparan anggota Wilayatul Hisbah (WH) dengan botol minuman keras (miras) oleh orang-orang yang tidak senang dengan syariat Islam pada malam itu.
Wali Kota Langsa memperingatkan Kadis Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif, agar jangan mau berdamai dengan orang-orang yang ingin menghancurkan syariat Islam. Sebaliknya, Usman Abdullah meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, sehingga bermuara ke pengadilan.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Mereka itu anarkis, mereka telah menyerang institusi negara. Itu sudah termasuk tindakan makar, melawan pemerintah,” tukas Wali Kota Langsa, kepada Serambi, Rabu (24/10).
Usman Abdullah yang akrab disapa Tauke Seuem juga memerintahkan Kadis SI untuk terus berkoordinasi dengan Polres Langsa tiap kali melakukan penertiban pertunjukan keyboard (kibor) dan berbagai perbuatan maksiat lainnya di Kota Langsa.
“Haram bila ada pertujukan kibor pada malam hari di Kota Langsa. Sebab, apabila ada pertujukan kibor, pastilah ada mesum dan pasti ada miras. Untuk itu, kita nyatakan perang terhadap kelompok-kelompok yang berani mengadakan kibor dan perbuatan maksiat lainnya,” ujar Wali Kota Langsa.
Sementara itu, Kadis Si Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan, berdamai sah-sah saja, tapi proses hukum harus tetap berjalan. “Ini penting, supaya menjadi pelajaran bagi yang lain. | Serambinews.com