suara-tamiang.com : Pengadilan Malaysia menolak permintaan empat waria yang memperjuangkan hak mengenakan baju perempuan. Keempat pri...
suara-tamiang.com:
Pengadilan Malaysia
menolak permintaan empat waria yang memperjuangkan hak mengenakan baju
perempuan.
Keempat pria Muslim itu berulang kali dilarang masuk ruang
sidang karena mengenakan penjepit rambut dan sejumlah aksesori perempuan lain.
Mereka mengajukan permintaan ke Pengadilan Tinggi Seremban,
negara bagian Negeri Sembilan, untuk membatalkan hukum syariat setempat yang
melarang pria mengenakan baju perempuan.
Namun, pengadilan menetapkan sebagai pemeluk Islam mereka
harus mengikuti hukum Islam.
Keempat waria itu menyatakan bahwa konstitusi Malaysia
seharusnya menegakkan kebebasan berbicara dan melarang diskriminasi berdasarkan
jenis kelamin.
Waria yang berusia sekitar 20 tahun itu bekerja sebagai
perias pengantin.
Kecewa dan Putus Asa
Mereka mengatakan
kecewa dan putus asa atas keputusan itu, kata kuasa hukum Aston Paiva.
Paiva mengatakan,
mereka tengah mempertimbangkan untuk banding. Keempat waria itu telah menjalani
terapi hormon untuk membantu mereka tampil sebagai perempuan.
Namun, dokumen resmi
mereka menyebutkan jenis kelamin sebagai pria, kata kuasa hukum mereka.
Para waria di
Malaysia mengatakan sering dilecehkan oleh polisi agama dan sering kesulitan
untuk mendapatkan pekerjaan.
Wartawan BBC di
Kuala Lumpur, Jennifer Pak, mengatakan, sulit untuk mendapatkan dukungan bagi
para waria di Malaysia.
Para pejabat
bahkan mendukung upaya untuk mengidentifikasi waria di sekolah-sekolah. | Sumber
: Kompas.com