HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Gubenur Aceh Desak Pusat Terbitkan Turunan UUPA

Banda Aceh-Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerag (Otda) Kemendagri, Prof Dr Djoe Hermansyah kembali...

Banda Aceh-Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerag (Otda) Kemendagri, Prof Dr Djoe Hermansyah kembali menindak lanjuti persoalan sejumlah peraturan pemerintah dan keputusan presiden turunan UUPA yang belum kunjung diterbitkan. 

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/10) Gubernur Aceh didampingi Wakil Gubernur Muzakir Manaf, Sekda Aceh T Setia Budi, kembali berharap kepada pemerintah pusat segera menerbitkan sejumlah aturan turunan UUPA. 

Berdasarkan Undang - undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh, paling sedikit terdapat sembilan PP dan tiga Perpres dan 59 Qanun Aceh yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan DPRA. 

Menanggapi itu, Dirjen Otda menyampaikan materi sejumlah peraturan turunan UUPA, sebenarnya sudah selesai. 

Namun begitu dalam proses penyusunannya harus dilakukan penundaan, karena ada beberapa persoalan seperti perbedaan pandangan atau persepsi seperti tentang RPP Migas tentang pengelolaan dan bagi hasil yang belum ada kata sepakat. 

Terhadap berbagai saran dan usulan, nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden yang rencananya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat kabinet terbatas. 

Sementara menyangkut dengan PP nama Aceh dan gelar Pejabat Pemerintah Aceh, pemerintah pusat masih menunggu disampaikannya bahan usulan dari Pemerintah Aceh. | JPNN.com | Ilustrasi | Foto | google