suara-tamiang.com: Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang telah menyelesaikan pemba...
Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBK tahun 2012, dengan mengikuti mekanisme pembahasan yang selanjutnya hasil pembahasan akan dievaluasi oleh Pemprov Aceh, Selasa (23/10) kemarin.
Hal itu disampaikan Anggota DPR Syaiful Bahri, SH pada rapat paripurna ke-4 dengan agenda penyampaian pendapat Banggar terhadap Perubahan-APBK Aceh Tamiang tahun 2012. Rapat tersebut dihadiri Pj Bupati Ir Anwar Ishak, Pimpinan Kolektif Dewan, Ketua-ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua BK DPR, Kepala Badan/Dinas/Kantor dan Camat se-Tamiang.
Syaiful Bahri memaparkan pada rapat paripurna itu Banggar menginginkan perubahan anggaran tahun ini dapat menyempurnakan program-program maupun pelaksanaan pembangunan yang belum rampung dan terkendala karena anggaran.
“Mengingat keterbatasan keuangan daerah, maka perubahan anggaran tahun ini lebih diprioritaskan untuk menampung pergeseran anggaran antara program, kegiatan serta unit kerja dan jenis belanja. Kemudian kegiatan operasional kantor dalam rangka memenuhi kewajiban daerah,” sebutnya.
Secara rinci Syaiful menjelaskan pembahasan perubahan-APBK sebagai berikut; Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.580.916.002.012, setelah perubahan Rp.601.614.902.297. Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.599.753.002.012, setelah perubahan Rp.621.244.963.315. Pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.18.837.000.000, setelah perubahan Rp.19.630.061.018.
Banggar DPRK menyarankan kepada pihak Eksekutif agar terus berupaya untuk melakukan pembenahan administrasi keuangan daerah. “Pemkab Aceh Tamiang harus ada target bagaimana caranya kedepan Aceh Tamiang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI,” pungkas Syaiful. | Rico F | Foto Illustrasi Google