HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Tamiang Serahkan Senjata Rakitan ke Polisi

Satu pucuk senjata rakitan jenis FN bersama empat peluru, diserahkan warga ke Polres Aceh Tamiang, Jumat (31/8), sekitar pukul 10.00 WIB. ...

Satu pucuk senjata rakitan jenis FN bersama empat peluru, diserahkan warga ke Polres Aceh Tamiang, Jumat (31/8), sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyerahan senjata api tersebut sebagai bentuk komitmen warga untuk terus mewujudkan kondisi Kanbtibmas di Aceh Tamiang. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi didampingi Kasat Intel, AKP Alwin Andriyan kepada Serambi, Jumat (31/8) mengatakan, senjata rakitan mirip jenis FN tersebut diserahkan warga melalui organisasi LIRA Aceh Tamiang bersama empat peluru yang masih aktif kepada pihaknya.

“Ini salah satu bentuk komitmen warga untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang perlu kita apresiasikan,” ujarnyaPihaknya memperkirakan, masih ada warga yang menyimpan senjata api sisa masa konflik.

“Untuk menjaga keamanan menjelang Pilkada Tamiang putaran dua warga yang masih menyimpan segera menyerahkan pada polisi,”ujarnya lagi. Kapolres mengaku tidak bosan-bosan terus menghimbau warga yang memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api agar segera menyerahkannya demi terwujudnya kondisi Kamtibmas yang kondusif di Aceh Tamiang.

“Kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak  ilegal bisa menimbulkan dampak buruk seperti penganiayaan, pemerasan, pencurian, pembunuhan dan kelalaian yang akhirnya menyebakan kematian,” ujarnya. Armia Fahmi mengingatkan, jika sewaktu-waktu pihaknya menggelar operasi dan ditemukan kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal, warga tersebut akan dikenai sanksi pelanggaran berdasarkan UU No.12 tahun 1951 pasal 1 berupa hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

“Sebelum itu terjadi, kita tetap mengimbau warga yang menyimpan senjata api ilegal agar menyerahkannnya pada polisi,” tegas Kapolres Aceh Tamiang itu. | Serambi Indonesia | Ilustrasi | Foto | Google