HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pembangunan Pusat Pemerintahan Aceh Timur Terhenti

Pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, di Idi Rayeuk kini telah terhenti. Karena itu, DPRK membentuk Pansu tahap kedua untuk...

Pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, di Idi Rayeuk kini telah terhenti. Karena itu, DPRK membentuk Pansu tahap kedua untuk menelusuri klaim asuransi. 

Ketua Pansus DPRK Aceh Timur untuk penelusuran klaim asuransi proyek pembangunan pusat pemerintahan tahap dua Tajul Ula, kepada Serambi Selasa (18/9) mengatakan, karena pembangunan pusat pemerintahan Aceh Timur sudah terhenti sampai saat ini, maka DPRK membentuk Pansus yang masing-masing beranggotakan Tgk Hasanuddin, Mirnawati, Tajul Ula, Muzakir, Sulaiman Ismail, dan Abdul Hamid. 

“Tugas Pansus menelusuri klaim asuransi yang belum dikembalikan pada kas daerah oleh dua bank, yakni Bank Sulawesi Utara (Sulut) serta Bank Sumatera Selatan (Sumsel),”ujarnya. 

Dikatakan, pada saat menelusuri klaim asuransi tersebut, tim pansus saat itu diterima oleh beberapa pejabat BI untuk memediasi bank-bank yang bermasalah, dimana pada saat itu BI mengusulkan pada tim agar langsung menyurati gubernur BI. 

“Menurut yang diperoleh hanya gubernur BI yang bisa mengambil keputusan dan akan menunjuk tim BI untuk menyelesaikan masalah tersebut,”tambahnya. 

Sebelumnya, pada tahun 2010 lalu, tim Pansus tahap pertama juga sudah terbentuk, yang menyoroti PT Trilion Glory International (TGI) tentang bangunan kantor pusat pemerintahan, mengingat saat itu ditemukan banyak kejanggalan dan terkendala, sehingga kasus tersebut sudah diparipurnakan dan diserahkan pada pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Sedangkan, pansus tahap dua juga akan menyiapkan sejumlah dokumen yang diminta oleh pihak BI, seperti berita acara putusan kontrak dan warkat. Dilain sisi, dalam waktu dekat juga, tim pansus akan bertemu Gubernur Aceh dan DPRA serta Forbes DPR-RI untuk meminta dukungan secara hukum terkait pembangunan pusat Pemerintahan Aceh Timur yang kini telah terbengkalai. | Serambinews.com |ilustrasi |Foto |google