HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Paripurna ke-5 Perubahan KUA PPAS APBK Tamiang

MASING-MASING FRAKSI BERIKAN PENDAPAT AKHIR suara-tamiang.com: Masing-masing fraksi DPRK Aceh Tamiang yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Parta...

MASING-MASING FRAKSI BERIKAN PENDAPAT AKHIR

suara-tamiang.com:
Masing-masing fraksi DPRK Aceh Tamiang yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Muda Sedia memberikan pendapat akhir Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2012 pada sidang paripurna ke-5 di ruang sidang utama, Rabu (19/9) kemarin.

Pada pendapat akhir Fraksi Muda Sedia yang beranggotakan sebanyak 16 anggota dewan, menyarankan Pj. Bupati Aceh Tamiang dapat memaksimalkan anggaran sesuai dengan yang sudah dianggarkan dengan batas kewajaran, yang diharapkan tidak lagi ada pergeseran anggaran yang membebani APBK.

Kemudian, Satker (satuan kerja-red) dalam pengajuan anggaran benar-benar tepat sasaran dan optimal, agar setiap kegiatan kegiatan dapat berjalan baik dan tidak terkesan pemborosan yang juga tidak terbuang dengan kegiatan untuk menghabiskan anggaran. Selanjutnya, Pj. Bupati memperhatikan Perbup (peraturan bupati) nomor 10/2010 tentang PATEN (Pelayanan Terpadu Kecamatan) yang dinilai terjadinya kesimpang siuran dalam memungut retribusi dan perizinan, jadi Pj. Bupati menertibkan tupoksi antar SKPD.

Masih dalam pandangannya, Pj. Bupati agar memberikan perhatian khusus terhadap kinerja dan pelayanan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Tamiang yang sudah sangat memprihatinkan. Pj. Bupati diminta segera mengevaluasi manajemen RSUD Tamiang, selain itu juga kepada dokter yang bertugas di RSUD dalam memberikan pelayanannya dapat menjaga kesehatan masyarakat dan mengabdikan dirinya penuh kepada masyarakat tamiang.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat beranggotakan 6 anggota, memprioritaskan perubahan anggaran harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh kebutuhan yang mendesak dan terkait dengan kepentingan masyarakat mengingat keterbatasan anggaran. Menyampaikan perencanaan anggaran harus berkoordinasi jelas dan tegas antara SKPD dan TAPK, serta perencanaan yang matang sehingga pembahasan dan realisasi program dilakukan secara baik dan program SKPD terlaksana dengan baik.

Sedangkan Fraksi Partai Aceh beranggotakan 8 anggota, menekankan yang menjadi perhatian pelaksanaan APBK Perubahan tetap mengacu kepada kebutuhan anggaran yang ditetapkan. Program SKPD yang sudah disusun benar-benar terencana dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan beban hutang. Serta pengguna anggaran (PA) teliti terhadap penggunaan anggaran sesuai dengan beban kerja dan tupoksi.

Pendapat Akhir Fraksi itu dihadiri Pj. Bupati Ir. Anwar Ishak, Dandim 0104/ATIM melalui Pabung Mayor (Inf) Aidul Ayani, Kapolres AKBP Drs. Armia Fahmi, Kajari M. Basyar Rifai, SH, Ketua PN Kualasimpang Agung Suhendra, SH, MH, Ketua MPU Drs. Ilyas Mustawa, Ketua Mahkamah Syari’ah, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat dan Insan Pers. | Rico F, illustrasi Google