suara-tamiang.com : Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman mengingatkan PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, agar bersikap ...
suara-tamiang.com: Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman mengingatkan PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, agar bersikap netral dan tidak berkampanye atau mengajak orang lain untuk memilih kandidat tertentu.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman mengatakan, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin PNS disebutkan PNS yang tidak netral dapat dikenai sanksi. “Kita minta inspektorat menegur jika ada PNS yang tidak netral dan memihak salah satu kandidat,” ujarnya sembari menambahkan, warga yang menemukan pelanggaran ini dapat mengadu ke inspektorat.
Politisi Partai Aceh ini juga mengingatkan agar kandidat tidak mengiming-imingkan jabatan dan eselon, karena dikhawatirkan akan berimbas pada politik balas jasa yang bisa berdampak buruk terhadap kinerja pemerintahan ke depan. | Serambinews