HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kapolres: Faktor Ekonomi Pemuda Aceh Tamiang Terjerumus ke Narkoba

Terhitung tahun 2011 hingga September 2012, Polres Aceh Tamiang menangani 107 kasus narkoba. Dari Jumlah kasus itu penyidik telah menetapk...

Terhitung tahun 2011 hingga September 2012, Polres Aceh Tamiang menangani 107 kasus narkoba. Dari Jumlah kasus itu penyidik telah menetapkan sebanyak 122 orang tersangka. 

Ironisnya, rata-rata penggunan dan pengedar narkoba yang jadi tersangka itu adalah para pemuda dengan usia rata-rata 27 tahun. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi, kepada Serambi Minggu (23/9) mengatakan, pemuda rentan terjebak dalam penggunaan narkoba itu rata-rata karena faktor ekonomi. 

Seharusnya, para pemuda yang berusia 27 tahun itu adalah usia produktif untuk bekerja dan bekarya.  “Minimnya lapangan kerja membuat pemuda lebih banyak menganggur dan mudah terjebak dengan penggunaan narkoba dan menjadi pengedar, untuk itu kita mendorong pemerintah menciptakan lapangan kerja untuk pemuda,” ujar Kapolres Aceh Tamiang itu. 

Pada tahun 2011, Polres Aceh Tamiang menangani 62 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 77 orang.  Dengan jumlah barang bukti jenis ganja yang disita sebanyak 126 Kg, dan  jenis sabu-sabu sebanyak 10,12 gram. 

Sedangkan, pada tahun berjalan 2012 dari Januari sampai September kasus narkoba yang ditangani sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 45 orang. Barang bukti narkotika jenis ganja yang disita sebanyak 43 Kg dan jenis sabu-sabu sebanyak 43,92 gram. 

“Dari jumlah keseluruhan tersangka 122 orang, rata-rata usia produktif 27 tahun katagori pemuda,” ujarnya Awalnya pemuda dan remaja terkontaminasi narkoba, sebut Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Nity Prayitno, hanya tertarik ingin mengetahui, kemudian ingin mencicipi, tanpa disadari mereka sudah terkena narkoba dan ketagihan. 

“Selanjutnya, berusaha mengajak rekannya dan orang lain yang belum terkontaminasi narkoba, lalu naik status menjadi pengedar,” tambahnya. 

Karena itu pula, Kapolres Aceh Tamiang itu mengharapkan kepada pelajar serta generasi muda lainnya, agar tidak sekali-kali mencoba mengisap ganja atau sabu-sabu. 

Sebab, tegas Armia Fahmi, jika sudah ketagihan akan sangat sulit untuk melepaskannya. Pencegahan narkoba tidak bisa saja mengharap peran polisi, namun dibutuhkan upaya-upaya berbasis masyarakat untuk mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran aktif seluruh warga untuk menghilangkan faktor-faktor pendorong timbulnya kesempatan dan peluang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah tengah warga. | Serambinews.com | Ilustrasi | Foto | google