Impor ikan sudah harus dikendalikan guna membangkitkan perikanan nasional. Sepanjang tahun 2004-2011, impor ikan melonjak tajam sampai 2...
Impor ikan sudah harus dikendalikan guna membangkitkan
perikanan nasional. Sepanjang tahun 2004-2011, impor ikan melonjak tajam sampai
230 persen. Pemerintah diminta fokus mendorong sinergi antara produsen dan
pengolahan ikan di dalam negeri.
Hal itu merupakan intisari pendapat dari Wakil Ketua Pusat
Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Luky Adrianto dan Sekretaris Jenderal
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik, yang dihubungi terpisah,
di Jakarta, Senin (17/9).
Riza Damanik
mengemukakan, kenaikan impor ikan Indonesia melebihi 230 persen dalam kurun
waktu 2004-2011. Sebagian produk yang diimpor berupa ikan segar dan beku. Pada
tahun 2004 impor ikan 136.000 ton dan pada tahun 2011 mencapai 450.000 ton.
Padahal, produksi
ikan dalam negeri ditargetkan terus naik. Sementara kenaikan konsumsi ikan per kapita dari
tahun 2004 ke 2011 hanya naik 9 persen.
Tahun 2012,
Kementerian Kelautan dan Perikanan memproyeksikan impor ikan sekitar 610.000
ton atau naik 35 persen dibandingkan tahun lalu 450.000 ton. Sementara itu,
produksi ikan ditargetkan 9,2 juta ton atau naik dari 8,08 juta ton tahun 2011.
Produksi perikanan itu meliputi perikanan tangkap 5,44 juta ton dan budidaya
2,67 juta ton.
Luky Adrianto
mengemukakan, industri perikanan harus dibangun di atas kecukupan sumber daya
ikan, penguatan nelayan, dan nilai tambah produk melalui industri pengolahan
serta dinikmati konsumen lokal.
Saat ini, ada
enam jenis ikan yang menjadi bahan baku utama pengolahan, di antaranya tongkol,
cakalang, kembung, dan layang. Kelangkaan bahan baku biasanya dipicu musim. Tak
semua wilayah penangkapan ikan menghadapi musim yang sama.
”Industri
pengolahan harus memperhatikan ketersediaan sumber daya ikan sebagai bahan
baku. Jangan mengembangkan industri perikanan berbasis pada pendekatan pendek
perdagangan impor,” ujarnya.
Impor akan
ditekan
Direktur Jenderal
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Saut Hutagalung mengemukakan, sebagian impor ikan dimanfaatkan untuk
pengolahan. Namun, pihaknya berjanji menekan impor ikan tahun ini.
Sementara itu,
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto, di
Jakarta, Senin, menegaskan, kebijakan perdagangan seharusnya lebih mengutamakan
kepentingan nasional. Arus impor harus direm dengan membuat standardisasi lebih
ketat. Sebaliknya, ekspor didorong dengan mengeliminasi hambatan lewat
diplomasi perdagangan yang tangguh. | Kompas