Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Aceh Tamiang. ...
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, telah
menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Aceh Tamiang.
Hasilnya, pasangan Hamdan Sati dan Iskandar Zulkarnain (HI), keluar
sebagai pemenang pilkada putaran kedua, tanggal 12 September lalu.
Amatan Serambi, meski diwarnai demo para pendukung Agus Salim/Abdussamad (AA), proses rekapitulasi suara yang digelar KIP Tamiang, di gedung SKB Karang Baru, Sabtu (15/9) sore, berlangsung lancar. Berdasarkan hasil rekap, pasangan HI meraih suara terbanyak (64.788 suara) mengungguli kompetitornya pasangan Agus Salim/Abdussamad (AA) yang meraih 52.547 suara.
Kegiatan rekapitulasi suara dipimpin Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin didampingi empat komesioner lainnya, Kemalawati, Ferry Irawan, Zulfahmi, dan Muhammad Safar. Hadir saksi dari kedua pasangan, Sulaiman (dari pasangan HI) dan Wagiman (dari pasangan AA).
Hadir pula Dandim 0104/Atim Letkol Muhammad Hasan, Kapolres Aceh tamiang AKBP Drs Armia Fahmi, Ketua PAN yang juga Ketua Timses pasangan HI Juanda, Ketua PA yang juga Ketua Timses pasangan AA, Mustafa dan sekretaris Budi Santoso, Sekda Saiful Bahri, Ketua Panwaslu, serta tokoh masyarakat.
Proses rekapitulasi suara setiap kecamatan ini berlangsung lancar tanpa ada sanggahan dari kedua saksi. Saksi pasangan AA hanya membuat pernyataan keberatan pada akhir perekapan dan mereka tidak menadatangani berita acara KIP. Pasangan AA menolak rekapitulasi yang dilakukan KIP dengan alasan karena proses Pilkada putaran dua berlangsung dengan sangat tidak demokratis akibat adanya tekanan dan tindakan depresif aparat di lapangan.
Sebelum proses rekap dimulai, atau menjelang zuhur, ratusan pendukung cabup/cawabup Agus Salim dan Abdussamad, mendatangi KIP Aceh Tamiang. Setelah berorasi di depan kantor KIP, mereka kembali lagi berkumpul di Kantor Partai Aceh yang berada di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Menjelang pukul 14.00 WIB, saat akan dimulai rekapitulasi suara oleh KIP, pendukung AA yang diketuai kordinatornya Haprizal Rozi kembali bergerak menuju gedung SKB. Namun mereka hanya diizinkan mendekati SKB sejauh 20 meter. Di bawah pengawalan ketat aparat Polres Aceh Tamiang, pendukung AA melakukan orasi di jalan.
Pleno rekapitulasi kemarin, tidak langsung menetapkan bupati/wakil bupati terpilih. Penetapan akan dilakukan jika tiga hari ke depan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jika ada gugatan, maka penetapan bupati/wakil bupati terpilih akan ditunda sampai menunggu hasil dari MK.
Jika MK menerima gugatan pihaknya akan melaksanakan putusan MK, sebaliknya jika gugatan di tolak pihaknya akan mengumumkan bupati/wakil bupati terpilih karena sudah habis upaya hukum yang dilakukan, kata Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin. | Sumber : Serambinews
Amatan Serambi, meski diwarnai demo para pendukung Agus Salim/Abdussamad (AA), proses rekapitulasi suara yang digelar KIP Tamiang, di gedung SKB Karang Baru, Sabtu (15/9) sore, berlangsung lancar. Berdasarkan hasil rekap, pasangan HI meraih suara terbanyak (64.788 suara) mengungguli kompetitornya pasangan Agus Salim/Abdussamad (AA) yang meraih 52.547 suara.
Kegiatan rekapitulasi suara dipimpin Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin didampingi empat komesioner lainnya, Kemalawati, Ferry Irawan, Zulfahmi, dan Muhammad Safar. Hadir saksi dari kedua pasangan, Sulaiman (dari pasangan HI) dan Wagiman (dari pasangan AA).
Hadir pula Dandim 0104/Atim Letkol Muhammad Hasan, Kapolres Aceh tamiang AKBP Drs Armia Fahmi, Ketua PAN yang juga Ketua Timses pasangan HI Juanda, Ketua PA yang juga Ketua Timses pasangan AA, Mustafa dan sekretaris Budi Santoso, Sekda Saiful Bahri, Ketua Panwaslu, serta tokoh masyarakat.
Proses rekapitulasi suara setiap kecamatan ini berlangsung lancar tanpa ada sanggahan dari kedua saksi. Saksi pasangan AA hanya membuat pernyataan keberatan pada akhir perekapan dan mereka tidak menadatangani berita acara KIP. Pasangan AA menolak rekapitulasi yang dilakukan KIP dengan alasan karena proses Pilkada putaran dua berlangsung dengan sangat tidak demokratis akibat adanya tekanan dan tindakan depresif aparat di lapangan.
Sebelum proses rekap dimulai, atau menjelang zuhur, ratusan pendukung cabup/cawabup Agus Salim dan Abdussamad, mendatangi KIP Aceh Tamiang. Setelah berorasi di depan kantor KIP, mereka kembali lagi berkumpul di Kantor Partai Aceh yang berada di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Menjelang pukul 14.00 WIB, saat akan dimulai rekapitulasi suara oleh KIP, pendukung AA yang diketuai kordinatornya Haprizal Rozi kembali bergerak menuju gedung SKB. Namun mereka hanya diizinkan mendekati SKB sejauh 20 meter. Di bawah pengawalan ketat aparat Polres Aceh Tamiang, pendukung AA melakukan orasi di jalan.
Pleno rekapitulasi kemarin, tidak langsung menetapkan bupati/wakil bupati terpilih. Penetapan akan dilakukan jika tiga hari ke depan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jika ada gugatan, maka penetapan bupati/wakil bupati terpilih akan ditunda sampai menunggu hasil dari MK.
Jika MK menerima gugatan pihaknya akan melaksanakan putusan MK, sebaliknya jika gugatan di tolak pihaknya akan mengumumkan bupati/wakil bupati terpilih karena sudah habis upaya hukum yang dilakukan, kata Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin. | Sumber : Serambinews