Dua pemuda adik dan abang, Alfiansyah (21) dan Fauzi Iskandar (22) warga Desa Seumadam Awal, Kecamatan Seumadam, Aceh Tenggara, remuk diam...
Dua pemuda adik dan abang, Alfiansyah (21) dan Fauzi Iskandar (22) warga Desa Seumadam Awal, Kecamatan Seumadam, Aceh Tenggara, remuk diamuk warga Desa Tanjung Sementok, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, sejenak dipergoki melakukan pencurian sepeda motor jenis Supra 125 BL 6675 UO, Kamis (30/8) sekira pukul 19.00 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi kejadian mengamankan tersangka dan melarikannya ke RSU Tamiang untuk mendapati pengobatan. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Asfali, Jumat (31/8) mengatakan, Fauzi mengaku bersama adiknya Alfiansyah dari Aceh Tenggara mengendarai sepeda motor jenis Supra BL 5530 HF menuju Jeunib, Kabupaten Bireun, tempat istrinya.
Namun di tengah perjalanan, keduanya mengaku kehabisan uang dan dari situ timbul niat untuk mencuri Sepmor. Saat melintas di jalan negara Medan - B Aceh tepatnya di Desa Tanjung Sementok Aceh Tamiang, adik abang itu mencoba mengambil sepmor milik Marwansyah, warga Dusun Keramat, Desa Tanjung Sementok yang parkir di depan rumahnya. Dengan menggunakan kunci sepmor supra miliknya, kedua tersangka mencoba mencuri sepmor Marwan.
Namun, saat sedang mengotak atik kunci kontak sepmor supra 125 tersebut, aksi mereka dipergoki pemilik sepmor sdan diteriaki maling. Kedua tersangka langsung melarikan diri sambil meninggalkan kereta mereka. Teriakan tersebut didengar oleh warga yang lain dan spontan memburu keduanya.
Tersangka Fauzi Iskandar berhasil ditangkap massa dan langsung saja diamuk secara massal. Sesaat kemudian Polisi datang mengamankan tersangka dari lokasi kejadian dan melarikannya ke RSUD Tamiang untuk mendapat perawatan.
Tiga jam kemudian, warga kembali menangkap adik tersangka Alfiansyah dan juga mengalami pengadilan jalanan hingga babak belur. Korbanpun langsung diamankan polisi dari lokasi kejadian dan dilarikan juga ke RSUD Tamiang juga untuk mendapat perawatan. | Serambi Indonesia | Ilustrasi |Foto | Google
Polisi segera datang ke lokasi kejadian mengamankan tersangka dan melarikannya ke RSU Tamiang untuk mendapati pengobatan. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Asfali, Jumat (31/8) mengatakan, Fauzi mengaku bersama adiknya Alfiansyah dari Aceh Tenggara mengendarai sepeda motor jenis Supra BL 5530 HF menuju Jeunib, Kabupaten Bireun, tempat istrinya.
Namun di tengah perjalanan, keduanya mengaku kehabisan uang dan dari situ timbul niat untuk mencuri Sepmor. Saat melintas di jalan negara Medan - B Aceh tepatnya di Desa Tanjung Sementok Aceh Tamiang, adik abang itu mencoba mengambil sepmor milik Marwansyah, warga Dusun Keramat, Desa Tanjung Sementok yang parkir di depan rumahnya. Dengan menggunakan kunci sepmor supra miliknya, kedua tersangka mencoba mencuri sepmor Marwan.
Namun, saat sedang mengotak atik kunci kontak sepmor supra 125 tersebut, aksi mereka dipergoki pemilik sepmor sdan diteriaki maling. Kedua tersangka langsung melarikan diri sambil meninggalkan kereta mereka. Teriakan tersebut didengar oleh warga yang lain dan spontan memburu keduanya.
Tersangka Fauzi Iskandar berhasil ditangkap massa dan langsung saja diamuk secara massal. Sesaat kemudian Polisi datang mengamankan tersangka dari lokasi kejadian dan melarikannya ke RSUD Tamiang untuk mendapat perawatan.
Tiga jam kemudian, warga kembali menangkap adik tersangka Alfiansyah dan juga mengalami pengadilan jalanan hingga babak belur. Korbanpun langsung diamankan polisi dari lokasi kejadian dan dilarikan juga ke RSUD Tamiang juga untuk mendapat perawatan. | Serambi Indonesia | Ilustrasi |Foto | Google