HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terkait Penemuan Kerangka Korban Konflik, KontraS Surati Komnas HAM

Koordinator Badan Pekerja KontraS Aceh Destika Gilang Lestari meminta kasus penggalian kuburan korban konflik harus segera diambilalih Ko...

Koordinator Badan Pekerja KontraS Aceh Destika Gilang Lestari meminta kasus penggalian kuburan korban konflik harus segera diambilalih Komnas HAM dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Hal ini ditegaskan KontraS terkait dengan penemuan lima kerangka manusia dalam penggalian yang dilakukan pada 16 dan 17 Juli 2012 di Kampung Blok C dan sekarang menjadi Desa Bumi Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten BenerMeriah. Lima kerangka yang ditemukan tersebut diduga korban penghilangan paksa.

“KontraS Aceh mendesak  agar Komnas HAM dapat segera merespon dengan melakukan penyelidikan dan verifikasi ke lapangan,” kata Destika dalam pernyataan tertulis kepada media, Sabtu (28/7).

Bersamaan dengan penemuan lima kerangka tersebut KontraS juga telah menyurati Komnas HAM meminta agar lembaga itu melakukan penyelidikan menyeluruh sebagaimana dimandatkan UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM dan  UU Pemerintahan Aceh, di mana agar Komnas HAM segera membentuk Tim Penyelidikan Pro Justisia atas dugaan terjadinya pelanggaran berat HAM di Aceh.

Salah satu tugas dari tim adalah menyelidiki dan melakukan verifikasi terhadap kuburan-kuburan yang diduga korban konflik di Aceh yang telah maupun yang belum digali dengan melibatkan unsur tim ahli forensik, kepolisian, kejaksaan, keluarga korban dan unsur organisasi HAM.

KontraS juga meminta para pihak keamanan untuk tidak mengizinkan masyarakat atau siapapun untuk melakukan proses penggalian terhadap kuburan korban konflik sebelum ada titik kejelasan dari pihak yang berwenang atas penggalian kuburan tersebut. | Serambinews, Foto : Ilustrasi/Google