HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Rusak Shalat, Napi Kuala Simpang Kabur

Seorang napi LP Kuala Simpang, Mardani (41), nekad membuyarkan shalat witirnya, dan melarikan diri dari penjara Kuala Simpang Aceh Tamiang...

Seorang napi LP Kuala Simpang, Mardani (41), nekad membuyarkan shalat witirnya, dan melarikan diri dari penjara Kuala Simpang Aceh Tamiang dengan cara memanjat tembok kawat berduri. Saat ini petugas sipir penjara sedang melakukan pencarian terhadap napi narkoba tersebut.

Kepala Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kuala Simpang, Mudawali  kepada Prohaba, Selasa (14/8) mengatakan, awalnya Mardani bersama warga LP lain melaksanakan shalat tarawih berjamaah. Namun  pada saat melaksanakan salah witir, Mardani merusak shalat witirnya dan keluar ke arah bak air, seraya berpura-pura mengambil air wudhuk.

Tanpa diduga, Mardani memanjat atap seng tempat wudhuk lalu berjalan ke arah atap mushalla LP dan langsung ke salah satu blok sel menuju tembok penjara.

Saat menginjak seng mushalla, terdengar suara berisik dari atas seng hingga Kepala KPLP keluar dari mushalla dan segera mengejar napi kasus narkoba tersebut, sambil berteriak.

Mendengar teriakan itu, napi lain yang tidak shalat juga ikut berteriak, namun Mardani menggunakan kain sarung yang telah dilipat tebal, langsung meloncat ke arah tembok  penjara dengan meraih kawat berduri.

Nyaris saja ketika melompat, Mardani terjatuh ke  blok namun ia berhasil  memanjat tembok lagi dan  turun keluar tembok.  Saat itu,  juga Sipir penjara bersama polisi mengejar napi tersebut ke arah belakang penjara sambil melepaskan tembakan peringatan.                       

Namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Napi bekas supir truk tersebut berhasil melarikan diri. Pihaknya menduga Mardani sudah merencanakan upaya melarikan diri karena hanya dengan waktu singkat ia berhasil meloncat pagar.

Mardani merupakan napi LP Kuala Simpang asal Desa  Tong Weng Ujong Rimba Cot Kecamatan Mutiara, Pidie yang sedang menjalani masa hukuman 11 tahun penjara akibat kasus narkoba dan saat ini sudah menjalani hukuman  2 tahun 3 bulan.

Sementara dari Lhokseumawe dilaporkan, Safrizal (25) narapidana yang divonis enam tahun karena pengancaman dengan senjata mainan, nekat melarikan diri dari LP Klas II Lhokseumawe, Senin (13/8) sekitar pukul 21.40 Wib. Namun baru usai melompat tembok dan lari sekitar 200 meter, pria asal Tangse Sigli tersebut kembali dibekuk.

Kepala LP Klas II Lhokseumawe Edi Teguh Widodo, menjelaskan Safrizal yang divonis enam tahun dan baru menjalan masa hukuman sekitar satu tahun tersebut, nekat hendak melarikan diri akibat merasa dihukum terlalu lama. Malam kejadian, napi lainnya sedang shalat tarawih, ia mencoba melarikan diri, dengan cara menggunakan sambungan kain lalu memanjat tembok di sebelah kamar mandi, serta melompat keluar.

Namun, baru saja dia lari, warga yang melihat langsung melapor. Hinga petugas dibantu warga langsung melakukan pengejaran. Sekitar 200 meter dia melarikan diri, Safrizal langsung dibekuk kembali.

Saat disinggung sempat adanya suasana tegang usai penangkapan kembali, Edi membenarkan. Hal ini sehubungan Safrizal saat dibawa kembali ke dalam LP, menurutnya sempat berteriak kalau dianya dipukul petugas. Hingga menimbulkan respon dari napi lainnya, membuat suasana LP sedikit tegang, namun segera normal kembali. | bakri, Serambi indonesia Foto Ilustrasi | Google