Pembangunan jalan tembus lintas kabupaten di Aceh tak bisa dipungkiri akan mempengaruhi capaian ekonomi masyarakat setempat. hanya saja...
Pembangunan jalan tembus lintas kabupaten di Aceh tak bisa
dipungkiri akan mempengaruhi capaian ekonomi masyarakat setempat. hanya saja,
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh tetap meminta pemerintah untuk
mengedepankan aspek-aspek pelestarian fungsi lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan
Direktur Eksekutif WALHI Aceh TM Zulfikar Kepada The Globe Journal, Sabtu
(4/8).
Katanya lagi, WALHI sudah melakukan berbagai upaya hukum
dalam setiap tingkatan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup,
bencana alam dan potensi terganggunya sumber-sumber kehidupan masyarakat akibat
pembangunan jalan tembus seperti halnya proyek pembangunan jalan Ladia Galaska.
“WALHI akan mengambil posisi lembaga kontrol terhadap segala
bentuk pembangunan ruas-ruas jalan di Ladia Galaska,” sebut TM. Zulfikar.
Salah satu solusi yang ditawarkan TM Zulfikar adalah
penyusunan konsep Kajian Perlindungan Hidup Strategis (KLHS). KLHS ini sendiri
dipayungi oleh UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, dimana menjadi instrument untuk mencegah terjadinya kesalahan investasi
menjamin perlindungan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Upaya meminimalisir berbagai kerusakan lingkungan sekaligus
membantu untuk menghilangkan isolasi terhadap wilayah yang memiliki penduduk lebih
banyak dan menghindari terjadinya bencana yang lebih luas harus dipertimbangkan
Pemerintah Aceh terkait pembangunan jalan tembus tersebut,” katanya.
“Perlu di ingat ada ruas-ruas jalan yang meskipun melewati
hutan budidaya namun berada didalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL),” tukasnya
lagi.