HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KLHS, Solusi Proyek Ladia Galaska

Pembangunan jalan tembus lintas kabupaten di Aceh tak bisa dipungkiri akan mempengaruhi capaian ekonomi masyarakat setempat. hanya saja...

Pembangunan jalan tembus lintas kabupaten di Aceh tak bisa dipungkiri akan mempengaruhi capaian ekonomi masyarakat setempat. hanya saja, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh tetap meminta pemerintah untuk mengedepankan aspek-aspek pelestarian fungsi lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Aceh TM Zulfikar Kepada The Globe Journal, Sabtu (4/8).

Katanya lagi, WALHI sudah melakukan berbagai upaya hukum dalam setiap tingkatan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup, bencana alam dan potensi terganggunya sumber-sumber kehidupan masyarakat akibat pembangunan jalan tembus seperti halnya proyek pembangunan jalan Ladia Galaska.

“WALHI akan mengambil posisi lembaga kontrol terhadap segala bentuk pembangunan ruas-ruas jalan di Ladia Galaska,” sebut TM. Zulfikar.

Salah satu solusi yang ditawarkan TM Zulfikar adalah penyusunan konsep Kajian Perlindungan Hidup Strategis (KLHS). KLHS ini sendiri dipayungi oleh UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana menjadi instrument untuk mencegah terjadinya kesalahan investasi menjamin perlindungan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Upaya meminimalisir berbagai kerusakan lingkungan sekaligus membantu untuk menghilangkan isolasi terhadap wilayah yang memiliki penduduk lebih banyak dan menghindari terjadinya bencana yang lebih luas harus dipertimbangkan Pemerintah Aceh terkait pembangunan jalan tembus tersebut,” katanya.

“Perlu di ingat ada ruas-ruas jalan yang meskipun melewati hutan budidaya namun berada didalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL),” tukasnya lagi.

Jikapun kelak Pemerintah Aceh tetap mengambil resiko kerusakan lingkungan demi pembangunan jalan ini, Walhi Aceh meminta pemerintah untuk menyosialisasikan potensi-potensi bahaya yang ada. Dengan demikian masyarakat dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan, sekaligus memberikan penyadaran bahwa masyarakat adalah kelompok yang paling dirugikan jika terjadi bencana. “Sebaiknya Pemerintah Aceh menghindari pembangunan jalan di lokasi yang merupakan ruas-ruas jalan baru terkecuali jalan-jalan lama yang sudah ada sejak zaman Belanda,” tutupnya. | Firman Hidayat, The Globe Journal