Pekan lalu, tepat di Hari Kemerdekaan, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi. Mere...
Pekan lalu, tepat di Hari Kemerdekaan, Komisi Pemberantasan
Korupsi menangkap dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi. Mereka
adalah Kartini Marpaung, hakim Pengadilan Tipikor di Semarang, dan Heru
Kusbandono, hakim Pengadilan Tipikor Pontianak.
Mereka bukan yang pertama. Berikut ini daftar hakim yang
pernah ditangkap pada 2006 hingga 2012.
26 Juni 2006
Herman Alossitandi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Dibekuk Timtastipikor di rumahnya, di kawasan Pasar
Minggu, Jakarta Selatan.
- Penangkapan berdasarkan rekaman pembicaraan panitera
pengganti Jimmy Lumanau dalam kasus Jamsostek.
- Vonis 4,5 tahun penjara
30 Maret 2010
Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
- Ditangkap KPK di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih,
Jakarta Pusat.
- Barang bukti Rp 300 juta dari pengacara Adner Sirait.
- Vonis enam tahun penjara. Kasasi MA turun menjadi tiga
tahun.
3 Juni 2011
Syarifuddin, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Ditangkap KPK di rumah dinasnya, di Sunter Agung, Tanjung
Priok, Jakarta Utara.
- KPK menyita Rp 392 juta, US$ 116.128, dan Sin$ 245 ribu,
yang diduga suap kasus penyitaan aset perusahaan garmen PT SCI.
- Vonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
30 Juni 2011
Imas Dianasari, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial
Bandung
- Ditangkap KPK di Restoran Poyo Lengkong, di kawasan
Cinunuk, Bandung.
- Barang bukti Rp 352 juta dari pengacara PT Onamba Indonesia.
- Vonis enam tahun penjara.
17 Agustus 2012
1. Kartini Julianna Mandalena Marpaung, hakim ad hoc
Pengadilan Tipikor Semarang
2. Heru Kusbandono, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor
Pontianak
- Ditangkap KPK di halaman Pengadilan Negeri Semarang.
- Barang bukti Rp 150 juta yang diduga berkaitan dengan
kasus korupsi perawatan mobil dinas dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan
nonaktif, M. Yaeni. | sumber : tempo.co