Suara-Tamiang.Com : Fraksi-fraksi di DPRK Atam pada pendapat akhir LKPJ Bupati tahun 2011 pada sidang paripurna yang lalu, merekomendasikan ...
Suara-Tamiang.Com: Fraksi-fraksi di DPRK Atam pada pendapat akhir LKPJ Bupati tahun 2011 pada sidang paripurna yang lalu, merekomendasikan Bupati untuk mencopot Sekda, Kadis dan Sekretaris PU serta Kepala satker yang tidak memenuhi PAD. Kemudian hasil temuan BPK RI perlu disikapi, kasus cash bon diusut tuntas dan berbagai persoalan lainnya.
Padahal, Fraksi Partai Aceh (PA) pada pendapat akhir LKPJ Bupati yang lalu menyarankan Bupati untuk melakukan "Cuci Gudang" terhadap satker Dinas PU, RSUD, DPPKA dan Dishutbun serta beberapa satker lainnya. Namun fakta yang terjadi, lain hasil rekomendasi DPRK dan lain pula yang dilaksanakan bupati.
"Sampai saat di ujung pertanggung jawaban Bupati sebagai kepala daerah, kami menilai tidak meminit kinerja satker. Terlebih-lebih satker yang jelas-jelas tidak mampu mempertanggung jawabkan kinerjanya. Sejauh ini, Bupati tidak memiliki sikap yang tegas dalam hal peningkatan PAD", sebut Bukhari seperti yang dikutip pada rapat pleno 1 LKPJ Bupati.
Bupati seharusnya mengambil tindakan tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum Sekda, Kadis PU dan Sekretaris Dinas PU Sofyan, SE yang memiliki jabatan penting di satker itu seharusnya hadir setiap hari kerja, namun pada kenyataannya sering tidak masuk.
"Mengapa orang jarang masuk kerja diberi jabatan yang sangat strategis di Dinas PU, bagaimana tanggung jawabnya dalam peningkatan PAD. Sedangkan yang bersangkutan saja jarang masuk kerja", ujarnya.
Para pejabat tersebut sangat-sangat tidak memenuhi visi, misi Bupati. Malah sebaliknya membuat semakin terpuruknya Bumi Muda Sedia ini. Sehingga secara kasat mata eksekutif dan legislatif dalam roda pemerintahan seperti berjalan sendiri-sendiri. | Rico Fahrizal