Aparat polisi Polres Aceh Tamiang menangkap, Badri bin Syamsuddin (42), warga Dusun Ampera, Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru ya...
Aparat polisi Polres Aceh Tamiang menangkap, Badri bin Syamsuddin (42),
warga Dusun Ampera, Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru yang
diduga sebagai penadah besi curian milik PT Pertamina EP Rantau.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK, Jumat (24/8) mengatakan, pencurian besi dan keran minyak milik PT Pertamina terjadi di kawasan Desa Tanjung Seumentok sebanyak 30 potong besi ukuran 4 inci sepanjang dua meter dan 20 potong besi pipa ukuran 3 inci sepanjang 1 meter serta tiga buah kran minyak.
Besi tersebut oleh pelaku yang saat ini sedang buron dijual kepada tersangka yang diduga sebagai penadah besi tua. “Penangkapan tersangka atas laporan dari security PT Pertamina kepada polisi,” ujarnya dan menambahkan, setelah diperiksa gudang tersangka ditemukan besi pipa tersebut. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Polsek Karang Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku sedang dalam pengejaran polisi. | Sumber : Serambinews
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK, Jumat (24/8) mengatakan, pencurian besi dan keran minyak milik PT Pertamina terjadi di kawasan Desa Tanjung Seumentok sebanyak 30 potong besi ukuran 4 inci sepanjang dua meter dan 20 potong besi pipa ukuran 3 inci sepanjang 1 meter serta tiga buah kran minyak.
Besi tersebut oleh pelaku yang saat ini sedang buron dijual kepada tersangka yang diduga sebagai penadah besi tua. “Penangkapan tersangka atas laporan dari security PT Pertamina kepada polisi,” ujarnya dan menambahkan, setelah diperiksa gudang tersangka ditemukan besi pipa tersebut. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Polsek Karang Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku sedang dalam pengejaran polisi. | Sumber : Serambinews