DPC Partai Damai Aceh ( PDA ) Aceh Singkil diketuai oleh Alinafiah, A.Ma, Sekretaris Umum Rizki Graha Prasetya dan Bendahara Tuti Febriy...
DPC Partai Damai Aceh (
PDA ) Aceh Singkil diketuai oleh Alinafiah, A.Ma, Sekretaris Umum Rizki Graha
Prasetya dan Bendahara Tuti Febriyanti. DPC PDA Aceh Singkil juga telah siap
meluluskan verifikasi faktual KIP dan siap menerima penaftaran calon legislatif
( CALEG ) untuk mengikuti pemilu tahun 2014, demikian dikatakan Ketua DPC PDA
Aceh Singkil Alinafiah, A.Ma.
Sebelumnya diberitakan, menyusul
tetah ditetapkannya Partai Damai Aceh (PDA) sebagai salah satu Parlok yang
lulus verifikasi oleh Tim Verifikasi Partai Politik Lokal (Parlok) Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh. Dengan demikian partai
ini telah sah menjadi parlok untuk mendaftar ke KIP Aceh sekitar September
2012, dan pihak KIP nantinya juga akan memverifikasi kembali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, DR Yatiman Eddy SH MHum mengatakan partai itu dinyatakan lulus karena berdasarkan verifikasi faktual dan tinjauan lapangan, memiliki pengurus lebih 50 persen tingkat kabupaten/kota di Aceh dan rata-rata memiliki 50 persen pengurus untuk tingkat kecamatan atau DPC.
PDA dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 16 kabupaten/kota di antaranya memiliki pengurus DPD lengkap dengan kantor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, DR Yatiman Eddy SH MHum mengatakan partai itu dinyatakan lulus karena berdasarkan verifikasi faktual dan tinjauan lapangan, memiliki pengurus lebih 50 persen tingkat kabupaten/kota di Aceh dan rata-rata memiliki 50 persen pengurus untuk tingkat kecamatan atau DPC.
PDA dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 16 kabupaten/kota di antaranya memiliki pengurus DPD lengkap dengan kantor.