HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Tamiang dan Tiga Kabupaten/Kota Tolak Salurkan Raskin

Empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh, hingga saat ini menolak untuk menyalurkan beras bagi masyarakat miskin (Raskin) periode Juni dan...

Empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh, hingga saat ini menolak untuk menyalurkan beras bagi masyarakat miskin (Raskin) periode Juni dan Juli 2012 kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang berhak. Keempat kabupaten/kota tersebut adalah, Aceh Selatan, Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Singkil.

Hal ini disebabkan karena terjadinya penurunan pagu raskin hingga 17.000 ton dan RTSPM penerima raskin dari 529.752 KK menurun menjadi 368.512 atau berkurang 161.240 KK, yang ditetapkan oleh pemerintah untuk periode penyaluran raskin Juni-Desember 2012. Penurunan RTSPM tersebut mencapai 30,44 persen.

Pagu raskin Aceh tahun 2011 mencapai 95.352 ton yang disalurkan kepada 529.752 RTSPM di 23 kabupaten/kota selama 12 bulan. Sedangkan untuk pagu raskin 2012, berkurang menjadi 78.425 ton. Jumlah itu terdiri dari penyaluran Januari- Mei 2012 sebanyak 39.731 ton dan periode Juni-Desember dengan pagu 38.693 ton.

Dasar pengurangan itu mengacu pada hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat.

"Ada empat kabupaten/kota di Aceh yang belum mau menyalurkan raskin di daerahnya masing-masing, akibat terjadinya penurunan RTSPM seperti ditetapkan oleh pusat," kata Kepala Divisi Regional Perum Bulog Aceh, Ir Fachriani Ahmad kepada wartawan, Kamis (9/8).

Menurutnya, kepala daerah pada masing-masing wilayah di Aceh yang berkurang RTSPM pada awalnya hampir semuanya menolak menyalurkan raskin kepada yang berhak, akibat terjadinya penurunan. Namun, saat ini hanya ada empat kabupaten/kota yang tidak mau menyalurkan.

Hasil Penelitian

Dijelaskan, penurunan penerima jatah raskin itu didasarkan hasil penelitian yang dilakukan TNP2K dan BPS di bawah koordinasi Wakil Presiden dan Menko Kesra. Khusus untuk Aceh, penyaluran jatah raskin periode Juni-Desember 2012, berdasarkan SK Penjabat Gubernur Aceh, Ir Tarmizi A Karim M.Sc Nomor 511.1/415/2012 yang ditandatangani 25 Mei 2012.

Pengurangan RTSPM terbesar terjadi di Aceh Timur mencapai 33.598 KK, Aceh Utara 26.741 KK, Aceh Selatan 21.712 KK, Aceh Tenggara 20.377 KK, dan Kabupaten Pidie 15.373 KK. "Ada juga beberapa daerah yang jumlah penerima raskin justru bertambah, seperti Kota Banda Aceh bertambah 4.784 KK, Kota Sabang 1.167 KK, dan Kabupaten Bener Meriah 1.071 KK," kata Fachriani

Karena ada empat kabupaten/kota yang belum menyalurkan raskin tersebut, tambahnya, maka telah ikut mempengaruhi capaian realisasi penyaluran yang masih minim. Secara umum, dari pagu Juni – Juli 2012 sebanyak 11.500 ton, yang sudah terealisasi baru 3.000 ton, sementara 8.500 ton lagi belum disalurkan, ungkapnya.

Meskipun demikian, Fachriani tetap berharap agar keempat kabupaten/kota itu dapat segera menyalurkan raskin kepada RTSPM yang sudah ditetapkan.

"Kita dari Bulog berharap kepada kabupaten/kota itu agar dapat segera menyalurkan raskin periode Juni – Julii kepada RTSPM yang sudah ada, apalagi ini sudah memasuki bulan Agustus masyarakat miskin itu sangat membutuhkannya terutama pada bulan puasa dan Lebaran Idulfitri sebentar lagi," jelasnya.

Fachriani menyebutkan, jangan sampai hanya karena terjadi pengurangan RTSPM ini oleh pemerintah pusat, penerima raskin yang sudah berhak pun tidak bisa mendapatkan raskin untuk kebutuhan hidupnya menjelang Hari Raya Idulfitri. "Jangan sampai kita menghambat hak orang miskin, karena ada daerah yang tidak mau menyalurkan raskin," tegasnya. | analisadaily