Satu keluarga di Siompin, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, yang terdiri ibu dan lima anak-anaknya masuk islam secara sukarela. Proses pemba...
Satu keluarga di Siompin, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, yang terdiri ibu
dan lima anak-anaknya masuk islam secara sukarela. Proses pembacaan dua
kalimah syahadat, dilaksanakan di rumah kepala desa dipimpin Ustaz
Zikri, Dai setempat.
Keluar tersebut terdiri dari seorang ibu, Damian Manik (33) yang diberi nama setelah memeluk agama islam Siti Rahmah. Kemudian lima anaknya masing-masing, Krismo (13) dengan nama islam M Abrar, M Suliyanto (12) ketika belum membaca dua kalimat syahadat bernama Suliyanto, Azizah (9) sebelumnya berna Sarini, Samsudin (5) yang sebelum memeluk islam bernama Saldin dan Abidah (3) sebelumnya bernama Salita.
Wartono anggota DPRK Aceh Singkil, yang memasilitasi pengislaman, Rabu (4/7) mengatakan, keluarga tersebut tidak lagi memiliki kepala keluarga. Mereka datang ke pihaknya menyatakan ingin masuk islam. “Setelah bermusyawarah dengan tokoh masyarakat, akhirnya disepakati dilaksanakan proses pensyahadatan,” ujar Wartono.
Menurut Wartono, setelah pensyahadatan bukan berarti kewajiban umat islam terhadap yang bersangkutan selesai. Justru sebaliknya, mualaf tersebut perlu mendapat dukungan mulai dari pembinaan akidah hingga membantu secara ekonomi. Maklum pada masa transisi itulah godaan banyak masuk.
“Saya mengimbau kepada umat islam agar membantu keluarga yang baru menjadi mualaf,” pungkasnya. | Serambinews
Keluar tersebut terdiri dari seorang ibu, Damian Manik (33) yang diberi nama setelah memeluk agama islam Siti Rahmah. Kemudian lima anaknya masing-masing, Krismo (13) dengan nama islam M Abrar, M Suliyanto (12) ketika belum membaca dua kalimat syahadat bernama Suliyanto, Azizah (9) sebelumnya berna Sarini, Samsudin (5) yang sebelum memeluk islam bernama Saldin dan Abidah (3) sebelumnya bernama Salita.
Wartono anggota DPRK Aceh Singkil, yang memasilitasi pengislaman, Rabu (4/7) mengatakan, keluarga tersebut tidak lagi memiliki kepala keluarga. Mereka datang ke pihaknya menyatakan ingin masuk islam. “Setelah bermusyawarah dengan tokoh masyarakat, akhirnya disepakati dilaksanakan proses pensyahadatan,” ujar Wartono.
Menurut Wartono, setelah pensyahadatan bukan berarti kewajiban umat islam terhadap yang bersangkutan selesai. Justru sebaliknya, mualaf tersebut perlu mendapat dukungan mulai dari pembinaan akidah hingga membantu secara ekonomi. Maklum pada masa transisi itulah godaan banyak masuk.
“Saya mengimbau kepada umat islam agar membantu keluarga yang baru menjadi mualaf,” pungkasnya. | Serambinews