HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Bekuk Sindikat Curanmor

suara-tamiang.com : Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil membekuk M. Rivai (19) dan Nofrinda Ramadhani alias Novi (20) sindikat curan...

suara-tamiang.com: Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil membekuk M. Rivai (19) dan Nofrinda Ramadhani alias Novi (20) sindikat curanmor yang beraksi di seputaran Aceh Tamiang.

Serta mengamankan delapan unit sepmor hasil curian (Curanmor) dari tangan kedua tersangka. Diketahui keduanya berdomisili di Kampung Durian Kecamatan Rantau.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Drs.Armia Fahmi yang didampingi Kasat Reserse AKP Imam Asfali, SIK, Rabu (4/7) mengatakan, Diamankannya kedua tersangka dan barang bukti delapan unit sepmor ini, berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang kehilangan sepmor pada malam (1/7) di depan kantor Pegadaian Karang Baru, sehingga Tim reserse turun ke TKP. Dari hasil olah TKP, Tim mendapatkan keterangan, ada dua orang yang mengenderai sepmor mio membawa kenderaan tersebut.

“Malam itu juga kedua tersangka kita tangkap di dekat kuburun cina kampung Durian," kata Armia. Masih kata Armia, "Dari hasil pengembangan kedua tersangka ini maka didapatkan delapan unit sepmor hasil tindakan curanmor yang terdiri dari 4 unit sepmor jenis Jupiter Z, salah satu bernopol BL 5596 UI. 2 unit sepmor jenis Supra x, 1 unit sepmor jenis honda Revo dan 1 unit sepmor Mio bernopol BL 4190 UK yang selama ini dipakai kedua tersangka untuk beraksi melakukan curanmornya," jelasnya.

“Dari hasil keterangan kedua tersangka modus pencurian sepmor dilakukan dengan menggunakan kunci letter L yang ujungnya telah ditipiskan. Aksi ini dilakukan kedua tersangka karena faktor ekonomi ” tambah Armia.

Menurut Kasat Reskrim Imam Asfali, S.IK menjelaskan Areal operasi curanmor dilakukan kedua tersangka di Kecamatan Kota dan Karang Baru. Sementara hasil curanmor dijual ke areal Perkebunan seperti di Kampung Rongoh Kecamatan Tamiang Hulu dan Kampung Ingin Jaya Kecamatan Rantau. “Hasil curanmor tersebut dijual dengan harga bervariasai dari Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per unit,” ujar Imam.

Pada kesempatan ini juga Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepmor untuk melakukan pengecekan sepmor tersebut ke Mapolres Aceh Tamiang dengan membawa buku BPKB. | Rico Fahrizal