HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pulau Banyak di Aceh Singkil Dijual?

Beberapa pulau dalam gugusan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, diisukan telah diperjualbelikan atau disewakan, ke pihak asing. ...

Beberapa pulau dalam gugusan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, diisukan telah diperjualbelikan atau disewakan, ke pihak asing. Kabar mengejutkan tersebut, sudah terdengar sekitar tiga tahun sebelumnya namun timbul tengelam begitu saja seiring waktu berlalu. Belakangan isu itu kembali menyeruak dalam kalangan terbatas di daerah ini.

Berdasarkan penelusuran
Serambi, isu penjualan pulau ke pihak asing mendapat pembenaran sejumlah pihak, baik dari kalangan wakil rakyat asal Kepulauan Banyak maupun pejabat di Aceh Singkil. Kendati lagi-lagi mereka belum bisa memastikan kebenarannya. Kecuali mengenai jual beli pulau atau sewa menyewa oleh orang lokal dipastikan benar adanya.

“Saya sudah mendengar ada pulau dijual. Saya sedang menelusuri kebenarannya,” kata Masruman anggota DPRK Aceh Singkil, asal Pulau Banyak beberapa waktu lalu.


Warga asing tidak langsung membeli pulau atas nama sendiri, tetapi memanfaatkan orang pribumi. Sedangkan pembeli sebenarnya pihak asing tak tertera. Modus itu, diduga dilakukan untuk mengelabuhi sehingga sulit dideteksi kendati kejadiannya sudah berlangsung lama. Disebut-sebut, beberapa pulau yang telah diperjualbelikan maupun disewakan, yaitu Pulau Palambak Kecil, Palambak Besar, Ujung Lolok dan Pulau Sikandang. Orang asing yang disinyalir berada di belakang pembelian atau sewa menyewa pulau tersebut berkewarga negaraan Jepang, Prancis, dan
Australia.

Di dalam pulau-pulau itu sekrang ini terdapat penginapan Cottage, dan jika tidak ada pemodal secara logika ekonomi sulit diterima ada orang lokal cottage, penyewaan alat selam, diving.

Asisten I Sekdakab Aceh SIngkil, Azmi, mengatakan sudah mendapat informasi mengenai pulau yang dijual ke warga negara asing. “Pekan depan kami akan melakukan pertemuan dengan seluruh instansi untuk mengecek kebenaraanya, sekaligus merumuskan tindakan bila benar terjadi penjualan pulau ke asing. Saya akan sampaikan ke Pak Bupati, Senin atau Selasa besok. Apa pun motif penjualan pulau ke pihak asing tidak dibenarkan. Bila melakukan sewa-menyewa, juga ada prosedurnya tidak langsung dilakukan begitu saja. Mengingat ini, menyangkut kedaulatan Negara”, ungkapnya. | Serambinews