PTPN 1 melaksanakan pemantauan lingkungan hidup, khususnya di PKS Pulo Tiga dan PKS Tanjung Sementok selama 2 hari tanggal 27-28 Juni 2...
PTPN 1 melaksanakan pemantauan lingkungan hidup, khususnya
di PKS Pulo Tiga dan PKS Tanjung Sementok selama 2 hari tanggal 27-28 Juni 2012.
Pemantauan lingkungan hidup yang dilaksanakan PTPN1 bekerjasama dengan UPTD.
Laboratorium Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara serta didampingi pengawas
dari Badan LH Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Staf PTPN 1 Bagian Lingkungan Hidup, Ir. Suprianto,
Pemantauan lingkungan hidup ini merupakan pemantauan rutin yang dilakukan
setiap semester yang merupakan kewajiban perusahaan dalam pengelolaan
lingkungan hidup yang menhacu kepada Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yang dimiliki pihak perusahaan.
Adapun komponen-komponen yang dilakukan pemantauan meliputi;
udara dan air. Udara meliputi udara emisi dari cerobong pabrik dan genset serta
udara ambient (udara di sekitar pabrik dan perumahan).
Sedangkan air meliputi air limbah pada kolam terakhir
sebelum dibuang ke badan air/sungai (outlet) dan juga air sungai 50 meter
sebelum dan 50 meter setelah saluran pembuangan ke sungai. Semua komponen dan
parameter tersebut akan dianalisis di Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi
Sumatera Utara dan hasilnya akan diketahui sekitar 2 minggu kedepan.
Menurut Ir. Suprianto, pihak PTPN 1 sangat serius dalam
melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, apalagi saat ini PKS.
PTPN 1 Tanjung Sementok sejak tahun 2011 telah masuk Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang merupakan program nasional dari
Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga pengelolaan dan pemantauan lingkungan
sangat diutamakan. | Yeddi, suara-tamiang.com