HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PNS Aceh Timur Diculik Dan Dianiaya

Tiga kawanan yang menculik seorang PNS Aceh Timur, dibekuk petugas Polda Aceh, Senin (30/7) siang pukul 12.15 WIB. Tersangka tak berkutik u...

Tiga kawanan yang menculik seorang PNS Aceh Timur, dibekuk petugas Polda Aceh, Senin (30/7) siang pukul 12.15 WIB. Tersangka tak berkutik usai terkepung di Bank BNI 46 Pasar Aceh, Kota Banda Aceh ketika hendak menerima uang tebusan, senilai Rp200 juta dari keluarga korban.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo, ditemui Metro Aceh (Group JPNN) mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan apakah ada dugaan keterlibatan, dari pihak lainnya.

"Keluarga korban yang melaporkan kepada kami, sejak kasus penculikan pada 13 juli lalu dan dibebaskan tiga hari sesudahnya. Namun sandera harus menyediakan uang tebusan senilai Rp200 juta, diteken dalam perjanjian hitam di atas putih oleh begundal itu," kata Kombes pol Gustav Leo.

Dalam penjelasannya, Kabid Humas mengaku korban merupakan salah satu pemegang proyek di dinas tempatnya bekerja. Kemudian ia diculik pasca pulang kerja dan disekap selama tiga hari, dengan kondisi tangan terikat, mata tertutup dan dianiaya pelaku.

Untuk menghindari delik hukum, penculik tersebut menyodorkan surat perjanjian berisi, keterangan korban memiliki hutang kepada mereka yang harus dilunasi. Selanjutnya permintaan disanggupi dan setoran ke Bank BNI. Pasca tercapai kesepakatan, PNS dilepas dan dikembalikan kepada keluarga.

Adapun ketiga penculik itu adalah Ridwan asal Desa Lhoknga, Kutablang, Bireuen. Kemudian Iskandar warga yang sama dengan Anwar, penduduk Desa Cot Keuranji, Peusangan, Bireuen. Seluruhnya diringkus berikut barang bukti golok, sangkur, keris, hp, jam tangan dan mobil Avanza Bl 571 Z.

"Kawanan ini masih bungkam dalam pemeriksaan. Namun menurut korban, saat menculik dirinya mereka menodongkan senjata api," beber perwira menengah berpangkat tiga melati dipundak ini.

Ketika disinggung mengenai keanggotaan tersangka dalam partai lokal, Kabid Humas Polda membenarkan. "Memang mereka mengaku sebagai anggota partai lokal, tapi nanti dululah itu," pungkasnya.(*) | Sumber