HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Idi rayeuk Pengedar Bakong Ijo Ditangkap Polisi

Tim Operasional Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap warga Idi Rayeuk, yang ditengarai sebagai pengedar bakong ...

Tim Operasional Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap warga Idi Rayeuk, yang ditengarai sebagai pengedar bakong ijo (ganja-red), Jumat (29/6), sekitar pukul 20.30 WIB. Pria yang diciduk polisi itu berinisial Lau (36). Bersama pria itu, polisi menemukan dua ons ganja kering.

Penangkapan Lau berawal dari informasi masyarakat. Informasi diterima polisi, ada warga yang sering mengedarkan ganja di kawasan itu. Berdasaarakan informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga.

Setiba di lokasi, polisi langsung mencurigai Lau yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam. “Anggota kami mencoba memberhentikan laju kendaraan. Setelah digeledah, ditemukan satu paket ganja yang diletakkan di dalam baju tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Agussunandar, kepada Prohaba, kemarin.

Usai Lau, polisi mengembangkan kasus tersebut. Kemudian polisi menemukan satu ons lagi bakong ijo yang disembunyikan di dalam kandang ayam. Ganja itu disimpan dalam plastik hitam.

“Jadi total semua BB yang kami amankan sekitar dua ons. Berdasarkan pengakuan sementara, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang berasal dari Peunaron,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur. | Serambinews