HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mengaku Anggota Intelijen, Pengemudi Pelat Merah Tertangkap Bawa Senpi

Pengemudi mobil double cabin Mitshubisi Strada pelat merah BL 8098 DB, Jumat (29/6) malam, tertangkap membawa senjata api (senpi) rakita...

Pengemudi mobil double cabin Mitshubisi Strada pelat merah BL 8098 DB, Jumat (29/6) malam, tertangkap membawa senjata api (senpi) rakitan plus enam butir peluru aktif jenis revolver. Pelaku yang sempat mengaku sebagai anggota intelijen itu terjaring razia rutin yang dilancarkan Tim Gabungan Polresta dan Kodim 0101/BS di Bundaran Lambaro, Aceh Besar.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Drs Sugeng Hadi Sutrisno, menyebutkan, pelaku bernama Nuzul Qurman (26), asal Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, itu saat terjaring razia sekira pukul 22.00 WIB, hanya sendirian dalam mobil milik Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pemadam Aceh Timur yang dikemudikannya itu.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-geriknya yang mengulur-ngulur waktu saat diminta keluar dari mobil. Bahkan pemilik senjata api rakitan itu berupaya mengelak saat petugas meminta menggeledahnya. “Dan, benar saja. Petugas kita menemukan sepucuk senpi modifikasi, berikut dua peluru di dalam senjata dan empat peluru revolver kaliber 38 terselip di sarungnya,” kata Sugeng.

Menurut Waka Polresta Banda Aceh itu, pelaku sempat mengaku dirinya sebagai salah seorang anggota intelijen yang tengah melakukan penyamaran. Tapi ia tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya sebagai anggota intelijen. “Berkaitan dengan kepemilikan senpi modifikasi ini, pelaku akan diproses dan dikenakan sanksi UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara,” papar Sugeng.

Ditambahkan, selain senjata api rakitan, dari pelaku juga ditemukan sebuah surat keterangan kehilangan barang yang menerangkan pekerjaannya sebagai anggota Polri. “Guna mempertanggung jawabkan kepemilikan senpi ini, pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan selanjutnya, termasuk untuk apa saja senjata itu dipergunakannya,” pungkas Wakapolresta AKBP Drs Sugeng Hadi Sutrisno. | Serambinews