Dukungan dan simpati terhadap pembangunan gedung baru untuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mengalir. Aktivis Lumbung Informasi Raky...
Dukungan dan simpati terhadap pembangunan gedung baru untuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mengalir. Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (4/7) kemarin, turun ke jalan melakukan Gerakan Sepuluh Dukung Gedung KPK, yang bertujuan mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung KPK.
Dalam aksi simpatiknya, sekitar dua puluh orang relawan yang tergabung dalam Ormas LIRA tersebut menyebarkan kotak kardus menggalang dana dari pengguna jalan di depan kantor Dinsosnakertrans, Karang Baru, Aceh Tamiang dan dua titik lainnya disekitar pusat pemerintahan.
Aksi ini direncanakan tiga hari yang dimulai pada hari ini, terhitung dari 3 Juli sampai 4 Juli. Setelah penggalangan dana ditempat umum, juga akan dilanjutkan di pertokoan, instansi-instansi pemerintahan, perusahaan perkebunan dan setelah dua hari ini akan menyebar di 12 kecamatan.
Menurut Raden Hermanto selaku Koordinator Gerakan Sepuluh Dukung Gedung KPK ini mengaku mereka merasa tergerak untuk menggalang aksi dana untuk gedung baru KPK. Akibat dana pembangunan KPKyang diajukan dengan anggaran pembangunan gedung sebesar Rp 225 miliar selama tiga tahun ditahan oleh DPR.
“KPK memerlukan gedung baru untuk mendukung kinerja kegiatan pegawainya yang berjumlah 750 orang. Kantor yang digunakan saat ini dianggap sudah tidak layak. Sejak 2008-2009 usulan pembangunan gedung baru KPK sudah dilakukan, yakni senilai Rp 225 miliar dengan penganggaran multiyears selama tiga tahun. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding rencana gedung DPR yang melebihi Rp 1 triliun, Wisma Atlet Rp 200 miliar, juga anggaran untuk pembangunan Hambalang yang totalnya Rp 2,5 triliun”, sebut Hermanto.
Setelah terkumpul sumbangan untuk pembangunan gedung KPK itu akan disalurkan ke rekening DPP LIRA yang akan diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait aksi aktivis LIRA yang melakukan penggalangan dana ini, para pengguna jalan tampak antusias dengan mendukung memberikan sejumlah uang secara sukarela memasukkan ke kotak sumbangan yang telah di sediakan para aktivis tersebut.
“Gerakan ini terselenggara karena adanya instruksi DPD LIRA yang isinya dalam rangka membangun solidaritas pemberantasan korupsi, yang mana dari tahun 2008 KPK sudah mengajukan untuk dibangun gedung KPK, tetapi DPR RI menolak, tanpa diketahui alasannya mengapa ditolak. Maka, LIRA Kabupaten Aceh Tamiang coba mengetuk hati nurani para pejabat, pengusaha dan masyarakat dapat menyumbangkan seikhlasnya”, ujar Aktivis LIRA itu. Rico Fahrizal