Kasus pembantaian terhadap etnik Rohingya di Myanmar merupakan bentuk penindasan dan pelanggaran hak azasi manusia yang sangat memalukan ...
Kasus pembantaian terhadap etnik Rohingya di Myanmar merupakan bentuk penindasan dan pelanggaran hak azasi manusia yang sangat memalukan komunitas ASEAN, khususnya Indonesia yang kini dipercayai untuk mengetuainya, kata Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia, Sagir Alva.
"Seharusnya, Indonesia mampu menjalankan fungsinya sebagai salah satu pendiri ASEAN untuk mendesak ASEAN dan PBB menyelesaikan permasalahan yang dihadapi etnik Rohingya di Myanmar," kata Sagir di Kuala Lumpur, Minggu.
Menurut dia, keadaan yang terjadi pada etnik Rohingya merupakan salah satu dampak yang dimunculkan oleh masalah ketiadaan status kewarganegaraan.
Saat ini, ungkap dia, sekitar 12 juta orang di dunia belum mempunyai kewarganegaraan, termasuk di dalamnya adalah orang keturunan Indonesia yang berada di Malaysia.
Munculnya status tanpa kewarganegaraan ini salah satunya disebabkan oleh peperangan, pernikahan sesama orang tanpa status warganegara, perdagangan orang.
Terkait dengan itu, Indonesia sudah saatnya mendesak PBB agar memaksa negara-negara anggotanya untuk menandatangani konvensi 1954 dan 1961 tentang status tanpa warganegara mengingat sampai saat ini baru 60 negara saja yang menandatanganinya.
Selanjutnya, perlu adanya upaya dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di PBB untuk mendorong dan merevisi sistem kewarganegaraan yang telah dianut oleh kebanyakan negara-negara yang ada di dunia yaitu berdasarkan tempat kelahiran (jus soli) dan juga berdasarkan kepada etnik (jus sanguinis).
"Dengan adanya penyamaan presepsi dan pandangan dalam memberikan kewarganegaraan maka tidak ada lagi yang namanya orang tanpa warga negara," harapnya.
Kepastian kewarganegaraan itu penting untuk keamanan dunia, karena orang-orang tanpa negara ini rawan dijadikan budak eksploitasi dan perdagangan orang, bahkan keberadaan orang-orang ini juga bisa melahirkan ketidakstabilan suatu negara dan regional. "Mereka-mereka ini bisa saja menjadi benih-benih gerakan terorisme," ungkapnya.
Bahkan bila tidak serius menangani permasalahan ini, kata dia, secara tidak langsung, Indonesia sebagai salah satu negara di dunia telah turut serta menciptakan dan menanam benih-benih terorisme yang pada akhirnya juga akan mengganggu keamanan kita sendiri.
"Jadi, sudah seharusnya Indonesia memainkan peranannya menangani isu berkaitan orang-orang tanpa warga negara ini," tukasnya. (dtc) | Harian Analisa
Menurut dia, keadaan yang terjadi pada etnik Rohingya merupakan salah satu dampak yang dimunculkan oleh masalah ketiadaan status kewarganegaraan.
Saat ini, ungkap dia, sekitar 12 juta orang di dunia belum mempunyai kewarganegaraan, termasuk di dalamnya adalah orang keturunan Indonesia yang berada di Malaysia.
Munculnya status tanpa kewarganegaraan ini salah satunya disebabkan oleh peperangan, pernikahan sesama orang tanpa status warganegara, perdagangan orang.
Terkait dengan itu, Indonesia sudah saatnya mendesak PBB agar memaksa negara-negara anggotanya untuk menandatangani konvensi 1954 dan 1961 tentang status tanpa warganegara mengingat sampai saat ini baru 60 negara saja yang menandatanganinya.
Selanjutnya, perlu adanya upaya dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di PBB untuk mendorong dan merevisi sistem kewarganegaraan yang telah dianut oleh kebanyakan negara-negara yang ada di dunia yaitu berdasarkan tempat kelahiran (jus soli) dan juga berdasarkan kepada etnik (jus sanguinis).
"Dengan adanya penyamaan presepsi dan pandangan dalam memberikan kewarganegaraan maka tidak ada lagi yang namanya orang tanpa warga negara," harapnya.
Kepastian kewarganegaraan itu penting untuk keamanan dunia, karena orang-orang tanpa negara ini rawan dijadikan budak eksploitasi dan perdagangan orang, bahkan keberadaan orang-orang ini juga bisa melahirkan ketidakstabilan suatu negara dan regional. "Mereka-mereka ini bisa saja menjadi benih-benih gerakan terorisme," ungkapnya.
Bahkan bila tidak serius menangani permasalahan ini, kata dia, secara tidak langsung, Indonesia sebagai salah satu negara di dunia telah turut serta menciptakan dan menanam benih-benih terorisme yang pada akhirnya juga akan mengganggu keamanan kita sendiri.
"Jadi, sudah seharusnya Indonesia memainkan peranannya menangani isu berkaitan orang-orang tanpa warga negara ini," tukasnya. (dtc) | Harian Analisa