Anjloknya harga jual tandan buah segar (TBS) sawit di Kabupaten Nagan Raya hingga Rp 800 per kilogram akibat melimpahnya Panen sawit di ...
Anjloknya harga jual tandan buah segar (TBS) sawit di Kabupaten Nagan
Raya hingga Rp 800 per kilogram akibat melimpahnya Panen sawit di
perkebunan rakyat dan disertai dengan panen hasil kebun perusahaan
disaat bersamaan. Akibatnya, harga jual sawit milik petani merosot jauh,
sedangkan pabrik yang mengolah sawit di wilayah itu hanya tersedia
beberapa unit saja.
“Berdasarkan hasil pengecekan yang kami lakukan di setiap perusahaan, anjloknya harga sawit ini karena panen yang serentak dengan daya tampung yang sangat terbatas,” kata Kadisperindagkop Nagan Raya Drs Said Buchari kepada Serambi, Selasa (3/7) kemarin di Jeuram.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan akibat rendahnya harga beli dan jual sawit di tingkat perusahaan dan agen penampung di Nagan Raya itu telah membuat petani mengeluh, karena petani sangat dirugikan. Namun hal itu tak bisa diintervensi oleh pemerintah, karena harga tandan buah segar (TBS) sawit yang ada disesuaikan dengan hukum ekonomi yang berlaku.
Sebagai solusi, katanya, Pemkab Nagan Raya hingga kini sedang menunggu tuntasnya pembangunan dua unit pabrik kelapa sawit yang berada di kawasan Desa Simpang Dua, Kecamatan Kuala serta satu unit di Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur.
Sedangkan beberapa pabrik lainnya seperti milik PT Socfindo di Darul Makmur, Kuala Pesisir serta di PT Kallista Alam serta PT Fajar Baizuri selama ini memiliki daya tampung yang sangat terbatas pula, kata Said Buchari. | Edi, Serambinews
“Berdasarkan hasil pengecekan yang kami lakukan di setiap perusahaan, anjloknya harga sawit ini karena panen yang serentak dengan daya tampung yang sangat terbatas,” kata Kadisperindagkop Nagan Raya Drs Said Buchari kepada Serambi, Selasa (3/7) kemarin di Jeuram.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan akibat rendahnya harga beli dan jual sawit di tingkat perusahaan dan agen penampung di Nagan Raya itu telah membuat petani mengeluh, karena petani sangat dirugikan. Namun hal itu tak bisa diintervensi oleh pemerintah, karena harga tandan buah segar (TBS) sawit yang ada disesuaikan dengan hukum ekonomi yang berlaku.
Sebagai solusi, katanya, Pemkab Nagan Raya hingga kini sedang menunggu tuntasnya pembangunan dua unit pabrik kelapa sawit yang berada di kawasan Desa Simpang Dua, Kecamatan Kuala serta satu unit di Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur.
Sedangkan beberapa pabrik lainnya seperti milik PT Socfindo di Darul Makmur, Kuala Pesisir serta di PT Kallista Alam serta PT Fajar Baizuri selama ini memiliki daya tampung yang sangat terbatas pula, kata Said Buchari. | Edi, Serambinews