HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dua Pabrik Kelapa Sawit di Aceh Tamiang Ikuti Penilaian Proper

Dari 11 perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Aceh Tamiang, hanya 2 perusahaan yang ikut ambil bagian program penilaian...

Dari 11 perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Aceh Tamiang, hanya 2 perusahaan yang ikut ambil bagian program penilaian Peringkat  Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hi­dup Perusahaan (Proper) tahun 2012. 

Kepala Sub Bidang Standarisasi Lingkungan dan Kawasan BLHK Aceh Tamiang, T Ibnu Hibban SE, Kamis (5/7) kepada suara-tamiang.com mengatakan, kedua pabrik kelapa sawit yang mengikuti program Proper yaitu PKS PT. Sisirau dan PKS PTPN 1 Tanjung Sementoh, sedangkan perusahaan Migas di Tamiang yang ikut program proper yaitu PT Pertamina EP Field Rantau.

Saat ini Tim Penilai Proper untuk kabupaten Aceh Tamiang sedang melakukan penilai dan verifikasi terhadap dua PKS yaitu PT Sisirau dan PKS PTPN 1 Tanjung Semantoh.

Proper merupakan kegiatan penga­wasan dan pengendalian pencemaran dengan pem­berian insentif atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan.Setiap peru­sahaan yang mengikuti peni­laian proper ini akan memperoleh peringkat kinerja tertentu, yang tertinggi kategori warna emas, diba­wahnya warna hijau, dan secara berturut-turut warna biru, warna merah dan warna hitam kategori paling rendah.

“Warna hitam diberikan kepada perusahaan yang sengaja melakukan kelalaian dan menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Sedangkan perusahaan yang sudah termasuk katageri taat akan mendapat peringkat biru.

Di Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2011 yang lalu PTPN 1 Tanjung Sementoh mendapat peringkat Biru dan PKS PT Sisirau peringkat Merah.

T Ibnu Hibban, lebih jauh mengatakan, yang pasti peni­laian proper ini sangat mempengaruhi per­kembangan setiap peru­sa­haan, karena menyangkut kredibilitasnya, termasuk kepercayaan perbankan dalan penyaluran kredit.

Sebenarnya, setiap peru­sahaan sudah memiliki do­kumen pengelolaan lingkungan yang memuat kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilakukannya. Namun seba­gian perusahaan sering basi­lengah saja menyangkut isu lingkungan ini, meski sebagian lainnya cukup komit. | Yeddi, suara-tamiang.com