HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dua Maling Sepeda Motor Diciduk Aparat Polres Tamiang

Aparat  Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menciduk dua pencuri sepeda motor. Kedua maling dimaksud y...

Aparat  Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menciduk dua pencuri sepeda motor. Kedua maling dimaksud yakni Novrinda Ramadhani (20) dan Muhammad Rifai (19), warga Durian Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Dua hari usai menangkap mereka, polisi telah mengumpulkan delapan unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatan Novrinda dan Rifai.

Terungkapnya kejahatan yang dilakukan Novrinda dan Rifai bermula dari kasus hilangnya sepeda motor milik Satpam Kantor Pegadaian Karang Baru, Minggu (1/7) lalu, sekira pukul 21.30 WIB. Setelah mendapatkan laporan keghilangan, polisi langsung menyelidiki kasus itu dengan mendatangi lokasi kejadian.

Dari olah tempat kejadian perkara, ada warga mengaku melihat dua pemuda mengambil sepeda motoer Yamaha Jupiter Z silver-orange, nomor polisi BL 5559 UI. Kedua pria dimaksud menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih BL 4190 UK, juga hasil curian, hilang di kolam renang Kecamatan Rantau,  17 Juni lalu.

“Malam itu juga, polisi mengejar pencuri sepeda motor itu ke arah Kecamatan Rantau. Novrinda dan Rifai ditangkap tepat di kuburan Cina,” ujar Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Armia Fahmi kepada Prohaba, kemarin.

Sebelum mencuri sepeda motor milik Satpam Pegadaian, sore hari Novrinda dan Rifai juga mencuri sepeda motor Yamaha Vega di lapangan Kantor Satpol PP. Setelah itu, mereka langsung merombak sepeda motor Yamaha Vega ini untuk menghilangkan jejaknya.

Setelah Novrinda dan Rifai digelandang ke Mapolres Aceh Tamiang, polisi mengembangkan lagi kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, terungkap Novrinda dan Rifai pernah mencuri sepeda motor di parkiran Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, Warnet Sriwijaya, dan kolam renang.

Lalu, sepeda motor yang dicuri tersebut dijual ke sejumlah kawasan perkebunan kelapa sawit di Pulau Tiga, Desa Rongo. Harganya berkisar Rp Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu.

Kendaraan yang dicuri empat unit Yamaha Jupiter Z, dua unit Honda Supra X, satu unit Yamaha Mio, dan satu unit Honda Revo. “Kedua tersangka diikategorikan masih remaja baru setahun  tamat SMU. Alasan mencuri karena faktor ekonomi,” ujar Armia. | M. Nasir, Serambinews