Anggota Komisi Agama dari PKS, Jazuli Juwaini, menilai lembaganya sendiri ngaco dan gegabah jika berani melegalkan nikah sejenis. Menur...
Anggota Komisi Agama dari PKS, Jazuli Juwaini, menilai
lembaganya sendiri ngaco dan gegabah jika berani melegalkan nikah sejenis.
Menurutnya kemungkinan itu tertuang dalam draft RUU Kesetaraan dan Keadilan
Gender.
Hal itu dinilainya sangat berbahaya karena mengabaikan
nilai-nilai keagamaan yang jelas-jelas menjadi rujukan berbangsa.
"Saya yang akan maju di barisan terdepan untuk menolak
pernikahan seperti itu," jelasnya, saat dihubungi, Ahad (1/7). Menurutnya,
selama negeri ini berlandaskan agama, sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila
sila pertama, maka tidaklah mungkin pernikahan sejenis dilegalkan.
Tidak hanya Islam, menurutnya, agama apapun tidak menyetujui
pernikahan sejenis. Dia menilai RUU KKG akan menyimpang jika menyetujui
pernikahan tersebut.
Pihaknya menilai RUU yang sampai saat ini masih dalam
tahapan menghimpun masukan, seharusnya mengatur masalah diskriminasi pekerja.
Salah satu contoh adalah kasus cuti hamil dan melahirkan. Di perusahaan swasta,
jika pekerja wanita mengambil cuti tersebut maka tidak akan mendapatkan gaji.
"Ini banyak kasusnya. Ini yang layak dibela melalui RUU KKG,"
jelasnya.
Dia meminta MUI untuk segera memberikan usulan tertulis
terkait dengan RUU KKG, karena RUU ini sampai saat ini masih terus digodok. |
Republika