suara-tamiang.com : Setelah adanya amanat UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat 1 huruf e, yakni tentang mengkoor...
suara-tamiang.com : Setelah adanya amanat UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat 1 huruf e, yakni tentang mengkoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang-Undang Dasar. Maka diperlukan sosialisasi, untuk itu anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat Teuku Irwan, SE Anggota MPR/DPR RI menjadi pemateri sosialisasi 4 (Empat) Pilar Kebangsaan Negara Indonesia, Minggu (8/7) kemarin di Balai Pertemuan Tengku Banta Achmad, Sungai Iyu, Bendahara, Aceh Tamiang.
Teuku Irwan, SE dalam kesempatan tersebut mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah menyampaikan beberapa hal penting yang terkait dalam UUD tahun 1945, Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika yang dimana keempat Pilar tersebut sangat penting untuk di informasikan kepada masyarakat luas. Sekaligus anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Demokrat itu bersilaturahmi dengan masyarakat Aceh Tamiang.
Pada pemilu legislatif tahun 2009 yang lalu, di Kecamatan Bendahara merupakan salah satu dapil di Aceh Tamiang , yang memuluskan Teuku Irwan, SE melenggang ke senayan. “Atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat anggota MPR/DPR RI Fraksi Demokrat, saya akan mendengarkan segala aspirasi masyarakat khususnya Bendahara, karena DPR RI corongnya rakyat dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat terutama aspirasi yang menjadi daerah asal pemilihannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Teuku Irwan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini, merupakan hal yang sangat baik, karena dalam kegiatan ini mengulas mengenai poin-poin yang sangat penting untuk diketahui bagi warga negara Indonesia. “Kita mengharapkan kepada para peserta dalam mengikuti kegiatan ini dapat proaktif dalam bertanya sehingga nantinya para peserta kedepan dapat dapat mengerti dan memberikan hasil yang baik khususnya dalam penarapan-penerapan 4 pilar kebangsaan di Negara Indonesia,“ sebut Teuku Irwan.
Dikatakannya pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang ini rapuh maka bangunan akan mudah roboh. “Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Irwan.
Camat Bendahara Ibnu Hajar, SE dalam kata sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangatlah baik mengingat dalam kegiatan ini mengulas point-point yang sangat penting dalam menjalankan kehidupan sebagai warga negara Indonesia yang baik. Diharapkan peserta lebih proaktif dalam bertanya sehingga dapat mengerti sehingga membuahkan hasil yang baik khususnya dalam penerapan 4 pilar kebangsaan di Negara Indonesia, serta dapat diaplikasikan dengan baik yang bertujuan untuk membangun Kecamatan Bendahara.
"Fungsinya masyarakat dapat mengerti dan memahami dengan baik tentang empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, karena hal ini sangat membantu memperbaiki moral anak-anak bangsa", ujar Ibnu Hajar.
Kegiatan sosialisasi di hadiri Ketua Bidang DPD PD Aceh yang juga menjabat Ketua DPC Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Aceh Tamiang M. Hendra Vramenia, SH, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang Rusli Raden, Ketua Fraksi PD DPRK Aceh Tamiang Jafar Ketong, anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang dari Fraksi Demokrat serta Pengurus DPC PD Kabupaten Aceh Tamiang, Camat Bendahara, Kapolsek Bendahara, Danramil Bendahara, Imum Mukim se-Kecamatan Bendahara, Datok Penghulu, Sekretaris Gampong, Ketua MDSK se-Kecamatan Bendahara, Unsur Organisasi Wanita sekecamatan Bendahara, dan unsur Demokrat dari DPAC PD Kecamatan Bendahara. | Rico Fahrizal