Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Aceh Tamiang meminta Pemkab Aceh Tamiang untuk mempasilitasi mobil Dinas sebagai alat tr...
Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Aceh Tamiang
meminta Pemkab Aceh Tamiang untuk mempasilitasi mobil Dinas sebagai alat
transportasi lapangan.
Pasalnya Samsat yang merupakan satu satunya intansi
penyumbang PAD terbesar Kabupaten Aceh Tamiang tersebut hingga kini belum
memiliki mobil dinas yang diperuntukkan sebagai alat transportasi
pendataan dilapangan. Selain itu, mobil tersebut juga akan dijadikan sebagai
alat transportasi Kepala Seksi Samsat yang hingga kini masih menggunakan jasa
angkutan umum (angkot).
Kepala Seksi Samsat Kabupaten Aceh Tamiang, Rusli Gadeng,SE
menyebutkan, permohonan mobil Dinas yang diusulkannya itu telah ditanggapi
secara positif oleh Pemkab Aceh Tamiang, dalam hal ini Bupati Drs H.Abdul
Latief dan Sekda Saiful Bahri, SH.
Menurut Rusli Gadeng, kesanggupan Pemkab Aceh Tamiang
disampaikan Bupati dan Sekda setempat secara lisan pada Tahun 2010, selanjutnya
pada thun 2011 lalu, ungkapan yang sama juga telah disampaiakan oleh sang
Kepala Daerah dan Kepala Pemerintahan Bumi Muda Sedia itu.
“Meskipun saya Pegawai Propinsi Aceh, Namun Samsat ini merupakan
penyumbang terbesar PAD bagi Kabupaten ini. PAD yang didapat Kabupaten Aceh
Tamiang yang bersumber dari Samsat secara rata rata perhari mencapai Rp 2 Juta.
Dan Permohonan mobil Dinas tersebut kami sampaikan kepada Pemkab setempat telah
disanggupi oleh Bupati dan Sekda pada tahun 2010 dan 2011 lalu”, terang Rusli
Gadeng.
Rusli Gadeng yang berdomisili di Kota Langsa dan bertugas
sebagai Kasi Samsat Aceh Tamiang sejak Tahun 2006 itu menyebutkan, sejak saat
itulah jika bertugas (bekerja) ke Aceh Tamiang, setiap harinya dirinya
menggunakan jasa angkutan umum ADT (angkot) secara PP.
“Capek rasanya, sejak tahun 2006, setiap hari harus berdesak
desakan dalam ADT. Padahal PAD yang diserahkan Samsat ke Aceh Tamiang mencapai
10 Juta hingga 15 Juta perhari atau Pertahunnya mencapai kisaran Rp 4 Milyar”,
jelas Rusli.
Rusli mengatakan, jika permohonannya ini dikabulkan Pemkab,
niscaya PAD bisa lebih ditingkatkan lagi. sebab katanya, pendongkrakan PAD bisa
ditambah lagi karena ada dugaan sejumlah alat berat yang tidak membayar pajak.
“Mobil tersebut juga akan dimanfaatkan untuk melakukan
pendataan alat berat dilapangan. Hal ini disebabkan ada dugaan sejumlah alat
berat yang tidak lagi membayar pajak, padahal alat berat dimaksud masih tetap
melakukan operasional”, paparnya. | Soeparmin