HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tukang Ojek Hamili Siswi SMA

HLK, warga Legelapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, dilaporkan ke Polsek Aimere karena telah menghamili bunga (bukan nama sebena...


HLK, warga Legelapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, dilaporkan ke Polsek Aimere karena telah menghamili bunga (bukan nama sebenarnya), salah satu siswi SMAN 1 Aimere. Bunga yang masih berusia 16 tahun itu diperkirakan hamil tiga bulan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bajawa.

Kapolres Ngada, AKBP Daniel Yudo Ruhoro, melalui Kasubag Humas Polres Ngada, Iptu Martinus Meman, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/5/2012), mengatakan, ibu kandung korban Rofina Toda Wadu telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu kepada Polsek Aimere, Jumat (11/5/2012). Ibu korban melaporkan kasus itu karena anaknya sudah hamil dari hubungan gelap dengan HLK yang berprofesi tukang ojek di Aimere.

Menurut Meman, sesuai pengakuan ibu korban, kasus persetubuhan antara anaknya dan pelaku sudah terjadi sejak Januari 2012. Hubungan keduanya tidak diketahui orangtua korban. Namun pada April baru-baru ini, ibu korban mencurigai anaknya karena ada perubahan perilaku dan kondisi korban. Setelah ditanya, korban mengaku kalau dirinya sudah hamil dan orang yang menghamilinya adalah HLK.   

Meman mengatakan, perbuatan pelaku melanggar pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yunto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Meman mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Polres Ngada. Untuk perkembangan lebih lanjut, penyidik masih meminta keterangan dari pelaku, penyidik baru meminta keterangan dari korban, Senin (14/5/2012).

Sesuai informasi, pelaku sudah mempunyai calon di Manggarai dan acara masuk minta sudah dilmaafkan

Editor : Yeddi
Sumber : Tribunews.com