Ratusan hektare persawahan di Aceh Tamiang telah berubah fungsi menjadi perkebunan sawit. Kondisi tersebut terjadi karena lahan persawaha...
Ratusan hektare persawahan di Aceh Tamiang telah berubah fungsi menjadi
perkebunan sawit. Kondisi tersebut terjadi karena lahan persawahan
sulit terjangkau air sehingga menyebabkan produksi padi menurun.
“Rata-rata sawah yang dijadikan kebun sawit karena petani merasa kekurangan air pada saat menanam padi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang, Muhammad Yunus, Rabu (2/5).
Di samping itu, ada juga sawah yang berada di pinggir jalan negara beralih fungsi menjadi tempat usaha dan pemukiman penduduk. Lahan yang beralih fungsi di antaranya di Kecamatan Tenggulun, Kecamatan Manyak Payed.
Untuk mengantisipasi konversi lahan tersebut, pihaknya mulai membangun irigasi pompanisasi di sejumlah sawah yang kekurangan air. Sampai saat ini pihaknya sudah membangun 200 sumur pancang untuk irigasi sawah warga. “Pelan-pelan, lahan sawah yang ditanami sawit mulai di bongkar dan dijadikan sawah lagi oleh petani,” ujarnya.
Pihaknya juga berupaya mencetak sawah baru setiap tahunnya untuk mengantisipasi berkurangnya lahan sawah. Disamping itu dibutuhkan peraturan daerah terkait alih fungsi dan peruntukan lahan sawah. “Jika tidak diantisipasi akan mengancam ketahanan pangan daerah dan nasional,” imbuhnya.(m.nasir | serambi)
“Rata-rata sawah yang dijadikan kebun sawit karena petani merasa kekurangan air pada saat menanam padi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang, Muhammad Yunus, Rabu (2/5).
Di samping itu, ada juga sawah yang berada di pinggir jalan negara beralih fungsi menjadi tempat usaha dan pemukiman penduduk. Lahan yang beralih fungsi di antaranya di Kecamatan Tenggulun, Kecamatan Manyak Payed.
Untuk mengantisipasi konversi lahan tersebut, pihaknya mulai membangun irigasi pompanisasi di sejumlah sawah yang kekurangan air. Sampai saat ini pihaknya sudah membangun 200 sumur pancang untuk irigasi sawah warga. “Pelan-pelan, lahan sawah yang ditanami sawit mulai di bongkar dan dijadikan sawah lagi oleh petani,” ujarnya.
Pihaknya juga berupaya mencetak sawah baru setiap tahunnya untuk mengantisipasi berkurangnya lahan sawah. Disamping itu dibutuhkan peraturan daerah terkait alih fungsi dan peruntukan lahan sawah. “Jika tidak diantisipasi akan mengancam ketahanan pangan daerah dan nasional,” imbuhnya.(m.nasir | serambi)