HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Profil, Visi dan Misi Cabup/Wabup Aceh Tamiang Nomor Urut 3

ABDUL HALIM. M.NZ, SE Tempat/Tanggal Lahir : Peureulak, 18 Agustus 1972 Pendidikan : MIN Peureulak tahun 1985   MTsN Simpa...

ABDUL HALIM. M.NZ, SE

Tempat/Tanggal Lahir : Peureulak, 18 Agustus 1972

Pendidikan :
  • MIN Peureulak tahun 1985  
  • MTsN Simpang Ulim tahun 1988  
  • MAN Banda Aceh tahun 1992  
  • S1 STIE BI tahun 2006

    MAHMUD


    Tempat/Tanggal Lahir : Rantau Bintang, 1 Februari 1972

    Pendidikan : 
    • SD Negeri Babo tahun 1986  
    • MTsN Tanah Datar tahun 1989  
    • MAN Banda Aceh tahun 1992

      VISI
      Pembangunan Sumber Daya Manusia yang beriman, bertaqwa dan berilmu dalam menegakkan perubahan dan pembangunan serta kemajuan Aceh Tamiang masa yang akan dating dalam berbagai sektor demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran kehidupan secara adil dan merata serta meningkatkan perekonomian rakyat Aceh Tamiang sesuai Undang-undang RI Nomor 06 tahun 2005 tentang Pemerintah Aceh.

      MISI
      • Menciptakan pemerintah bebas dari KKN dan memberi penghargaan dan insentif kepada PNS yang disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab dan memberikan sanksi serta tindakan tegas kepada PNS yang nakal dan amoral.
      • Pembenahan manajemen dan penanganan bidang kesehatan (RSUD, Puskesmas dan Posyandu) secara kompleks dan penyediaan tenaga specialis yang memadai.
      • Mengupayakan pendidikan gratis 99% dan gaji guru kontrak setara gaji PNS.
      • Mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan sampai ke pelosok desa terisolir, tanggul, drainase, jalan elak, dan perluasan kota Karang Baru menjadi pusat perdagangan terpadu.
      • Pemenuhan sarana dan prasarana pertanian untuk penanaman padi 3 kali setahun dan menyediakan wadah penampungan hasil bumi dengan pengaturan harga tetap stabil.
      • Pemerataan perkebunan rakyat dengan pemberian bibit tanaman keras untuk 2 (dua) hektar per kepala keluarga yang memiliki lahan.
      • Memperjuangkan lahan terlantar dan HGU mati untuk kepentingan rakyat sesuai dengan fungsinya dan penyelesaian sengketa lahan HGU dengan lahan masyarakat.
      • Menerapkan upah buruh sesuai dengan UMP dan belum termasuk uang beras dan tunjangan lainnya, jamsostek, K3, tempat tinggal yang layak dan kesejahteraan.
      • Menciptakan agro-industri, industri pertambangan, maritime (laut) dan pariwisata.
      • Menjadikan Aceh Tamiang sebagai pusat grosir dan bisnis dengan pengembangan kawasan perdagangan terpadu, teratur dan terarah.
      • Peningkatan dan pembinaan sarana dan prasarana pendidikan agama (pesantren, mushalla, masjid) serta pemberian insentif bagi guru ngaji dan da’I (penceramah).