HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penutupan Jembatan Timbang, Dishub Tamiang Dituding Langgar SK Menhub

Kadishub Komintel Aceh, Prof Dr Yuwaldi Away MSc, melalui Kabid Darat, Ir Andi Fiardi MT mengatakan, tidak ada alasan yang kuat bagi perso...

Kadishub Komintel Aceh, Prof Dr Yuwaldi Away MSc, melalui Kabid Darat, Ir Andi Fiardi MT mengatakan, tidak ada alasan yang kuat bagi personel Dishub Kominfo Aceh Tamiang menutup secara paksa operasional jembatang Timbang Seumadam, di perbatasan Aceh-Sumut.

Sebab, tambahnya, operasional jembatan timbang itu, dibawah koordinasi Dirjen Perhubungan Darat. Dishub Komintel Aceh, hanya ditugasi untuk mengawasi pelaksanaan personel yang bertugas di jembatan timbang. Karena itu, aksi penutupan jembatan timbang secara sepihak yang dilakukan personel Dishub Kominfo Aceh Tamiang, melanggar SK Menhub Nomor 5 tahun 2009. Alasannya, itu bukan kewenangannya dan jembatan timbang itu berada pada lintas jalan negara, bukan lintas jalan kabupaten yang menjadi kewenangan kabupaten.

Andi Fiardi yang ditanyai Serambi Jumat (18/5) mengatakan, penutupan jembatan timbang, sangat merugikan daerah, terutama muatan barang yang diangkut truk tidak ada lagi yang mengontrol. Kedua, badan jalan negara bisa cepat rusak, akibat over tonase truk barang, dan ketiga dampaknya pada dunia usaha transportasi.

“Persaingan tarif angkut truk barang bisa jadi tidak sehat, antara truk engkel/biasa dengan truk tronton, interkuler dan truk peti kemas. Karena itu, Organda selaku organisasi transportasi angkutan darat yang profesional sangat berkepentingan dengan jembatan timbang itu untuk tiga hal tersebut tadi,”ujar Andi.



Editor : Yeddi
Sumber : aceh.tribunews.com