HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penanam Ganja di Kebun Pisang Dicokok Polisi

Banyak cara menanam ganja, mulai dengan cara layaknya berkebun, hingga dengan menyisipkan pada tanaman lain. Dua warga Gampong Sapik Kecamat...

Banyak cara menanam ganja, mulai dengan cara layaknya berkebun, hingga dengan menyisipkan pada tanaman lain. Dua warga Gampong Sapik Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, nekat ‘menumpangsarikan’ ganja dengan tanaman pisang dan jagung. Walhasil satu orang diantaranya dicokok polisi, sedangkan satu lainnya masuk DPO, karena sukses kabur.

Petugas Satuan Narkoba bersama Satuan Intelkam Polres Aceh Selatan, menemukan ratusan batang ganja yang ditumpangsarikan dengan tanaman pisang dan jagung di kawasan Gampong Sapik, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan petugas Polres setempat. Al-hasil, satu orang pelaku berikut barang bukti (BB) berupa ratusan batang ganja berhasil disita dan diamankan di Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Aceh Selatan, Aiptu Amaluddin yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/5) mengatakan, kronologi kejadian itu bermula dari laporan masyarakat setempat yang hendak ke kebun dan melintasi kebun Sukardi (31) dan Suhendi (36) yang di dalamnya terdapat tanaman ganja. Belakangan temuan itu merebak hingga ke telinga hamba hukum.

Pada hari Senin (21/5) sekira pukul 08.00 WIB, Kasat Narkoba meminta beberapa anggotanya mengecek kebenaran dari informasi tersebut di Gampong Sapik, Kecamatan Kluet Timur. Ternyata informasi yang diterima itu benar adanya. “Kasat Intelkam bersama beberapa personelnya menyisir tempat ladang ganja tersebut, sementara Kasat Resnarkoba bersama anggotanya mencari Sukardi dan rekannya Suhendi. Belakangan, Suhendi sukses kabur, ketika polisi tiba di kantor camat tempat ia berstatus sebagai tenaga honorer.

Kendati Suhendi berhasil meloloskan diri, namun petugas Polres Aceh Selatan berhasil mencokok Sukardi, saat lelaki itu sedang berada di sawahnya.

Kepada petugas, Sukardi juga mengaku bahwa rekannya Suhendi juga turut menanam ganja di kebun miliknya yang berlokasi berdampingan dengan kebun miliknya.

Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan, AKP Rusman Sinaga yang pada saat itu turun langsung ke lokasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, Ipda Margiono mengaku bahwa kedua pelaku penanam ganja itu tergolong nekat. Pasalnya lokasi kebun ganja itu jaraknya hanya berkisar 20 menit dari pemukiman penduduk. Disamping itu, salah seorang pelaku rumahnya juga sangat dekat dengan Mapolsek setempat. | Serambinews.com