Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Aceh Tamiang, Helmi SE membantah petugasya telah menutup jembatan timbang Seumad...
Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Aceh Tamiang, Helmi SE membantah petugasya telah menutup jembatan timbang Seumadam, namun petugas jembatan timbang itu sendiri yang menutupnya. Keberadaan personel Dishub Aceh Tamiang di jembatan timbang itu, kata Helmi hanya untuk mengawal agar tidak terjadi Pungutan liar (Pungli) oleh petugas timbangan, karena selama ini praktek pungli sering terjadi.
Sebelum aksi itu dilakukan, tambah Helmi, pihaknya telah menemui Kadishub Komintel Aceh, Prof Dr Yuwaldi Away MSc untuk menyampaikan tiga hal. Yang pertama, rincinya, pihaknya mempertanyakan mengenai perjanjian yang ditandatangani antara Kadishub Komintel Aceh dan Kadishub Kominfo Aceh Tamiang dua tahun lalu yang salah satu isinya bahwa, setiap kelebihan muatan dari truk yang masuk timbangan di titip di gudang. Lalu dendanya dari kelebihan barang itu menjadi PAD Aceh Tamiang. Tapi, selama ini tidak ada satu trukpun yang diturunkan barang karena kelebihan, tapi yang ada kernek truk turun lalu kasih uang berlalu truk melanjutkan perjalanan. “Masuk jembatan timbang itu hanya formalitas saja,”tegas Kadishub Aceh Tamiang tersebut.
Padahal berdasarkan uji petik yang dilakukan, tambahnya, setiap hari ada sekitar 300 truk yang masuk jembatan timbang itu. Sedangkan laporan kedua yang disampaikan pada Kadishub Komintel Aceh saat itu menurut Helmi adalah agar perjanjian yang teah ditandatangani bersama bisa berjalan dan menempatkan personel Dishub Kominfo Aceh Tamiang di jembatan timbang itu.
Sedangkan yang ketiga, sebut Helmi, pihaknya melaporkan ke Kadishub Komintel Aceh bahwa anak buahnya di jembatan timbang melakukan Pungli setiap hari. “Petugas timbangan berani ambil duet di depan saya serta personel lainnya,” ujar Kadishub Kominfo Aceh Tamiang itu.
Ditegaskan, pihak Dishub Aceh Tamiang tidak menutup jembatan timbang itu, tapi yang dilakukan adalah memberantas pungli di timbangan tersebut terutama yang menjadi potensi PAD.
Kadis Helmi menegaskan, tidak ada batas waktu mundur mengawal jembatan timbang Seumadam sampai ada titik terang anggota Dishub Aceh tamiang bisa ditempatkan di jembatan itu guna sama-sama menegakkan aturan, sehingga perjanjian yang telah diteken bisa berjalan. | Serambi Indonesia