HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ekses Defisit Anggaran, Aceh Utara Minta Rp 30 M ke Provinsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara tahun ini kembali meminta bantuan sebesar Rp 30 miliar ke Pemerintah Aceh untuk dana pembangunan...

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara tahun ini kembali meminta bantuan sebesar Rp 30 miliar ke Pemerintah Aceh untuk dana pembangunan jalan dan jembatan. Pasalnya, sejumlah proyek pembangunan kedua infrastruktur itu yang telah disahkan dalam APBK Aceh Utara 2012 diberi tanda bintang. Itu artinya proyek-proyek tersebut tak bisa ditender karena tak ada dana dalam APBK.

Untuk diketahui, pada tahun 2010 Pemkab Aceh Utara juga pernah meminta pinjaman ke Provinsi Aceh sebesar Rp 36 miliar. Dana tersebut untuk membayar gaji imam meunasah, imam masjid, dan aparat desa.

Informasi yang dihimpun Serambi, Jumat (18/5), Pj Bupati Aceh Utara, HM Ali Basyah telah mengirim surat ke Pj Gubernur Aceh, Tarmizi A Karim untuk meminta bantuan dana Rp 30 miliar. Langkah tersebut dilakukan Bupati untuk menutupi kas Aceh Utara yang defisit. Penyebabnya, kas Aceh Aceh Utara yang bobol Rp 220 miliar pada tahun 2010 hingga kini belum berhasil dikembalikan ke daerah untuk kelanjutan pembangunan Aceh Utara.

“Ya, surat permintaan bantuan dana ke provinsi sudah diajukan, dan dana yang kita minta 30 miliar Rupiah. Tapi, dana itu dalam bentuk hibah itu dan bukan kabupaten Aceh Utara saja yang mendapatkannya, tapi juga kabupaten/kota lain,” kata Ali Basyah menjawab Serambi, kemarin.

Ia berharap Pemerintah Aceh bisa membantu maksimal, karena kondisi keuangan Aceh Utara sedang defisit. “Tahun lalu kita mendapat 20 miliar Rupiah. Tahun ini kita berharap provinsi bisa membantu maksimal, sehingga jembatan dan jalan di Aceh Utara bisa dibangun dalam tahun ini,” katanya.

Tentang Permintaan Dana
- Proyek jembatan dan jalan tidak bisa ditender karena tidak tersedia dana dalam APBK 2012 yang sudah disahkan
- Pemkab Aceh Utara meminta dana Rp 30 miliar ke provinsi
- Dana itu akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan yang sudah rusak di sejumlah kecamatan
- Kalangan LSM menduga dana itu dalam bentuk pinjaman, bukan hibah

Tanggapan Mereka :
Tinjau Ulang

Kita minta Pemerintah Aceh meninjau ulang dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) untuk Aceh Utara. Setahu saya itu pasti dalam bentuk pinjaman. Tahun 2010 dan 2011, Pemkab Aceh Utara juga meminta pinjaman ke Pemerintah Aceh 36 miliar Rupiah. Tidak ada alasan yang tepat bagi Pemerintah Aceh untuk memberi secara hibah dana sebesar itu. Kalau pun Pemerintah Aceh menyetujuinya, itu akan menimbulkan kesenjangan dengan kabupaten/kota lain. Nanti provinsi juga yang pusing memikirkan distribusi dana untuk kabupaten/kota yang krisis keuangan.
* Alfian, Koordinator MaTA.
 
Jangan Utang

KITA dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) sudah membahas permintaan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi sebesar 30 miliar rUPIAH. Pada prinsipnya DPRK setuju dengan permintaan dana tersebut asalkan diberi dalam bentuk hibah, tapi jangan dalam bentuk utang atau pinjaman. Karena, Aceh Utara memang butuh dana tambahan untuk mendanai sejumlah proyek jalan dan jembatan yang mendesak. Penyebabnya, dana Rp 220 miliar belum kembali ke kas Aceh Utara.
* Azhari Cage, Ketua Komisi C DPRK Aceh Utara.


Editor : Yeddi
Sumber : aceh.tribunews.com