HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dana CSR Hulu Migas Capai Rp 2 T/Tahun

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP-Migas) memprediksikan terjadinya kenaikan dana community social responsibility (...

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP-Migas) memprediksikan terjadinya kenaikan dana community social responsibility (CSR) oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) mencapai Rp 2 triliun per tahun.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BPMIGAS, Gde Pradnyana mengatakan saat ini anggaran untuk CSR dari industri hulu migas memang masih minim, terutama bila dibandingkan dengan besarnya kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.

“Sebagaimana diketahui bahwa saat ini anggaran CSR dari seluruh KKKS masih terbatas dan jumlahnya hanya sekitar Rp.500 miliar per tahun. Dengan penerimaan negara yang disetorkan dari industri hulu migas yang mencapai Rp.280 triliun per tahun, maka selayaknya anggaran CSR setidaknya mencapai Rp 2 triliun per tahun, ” ujar Gde di Jakarta, dalam keterangan tertulis di Jakarta Jumat (18/5/2012).

Dikatakan, perlunya peningkatan alokasi dana untuk kegiatan pengembangan masyarakat (CSR) yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS). Hal ini mengingat luasnya operasi industri hulu migas dan meningkatnya tekanan dari masyarakat di sekitar wilayah operasi para kontraktor.

Gde mengatakan, bahwa anggaran CSR ini terutama dibutuhkan untuk program-program pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyakat di daerah operasi migas di seluruh Indonesia.

“Kegiatan eksplorasi dan ekspoitasi migas umumnya dilakukan di daerah-daerah terpencil dan sering bersinggungan dengan masyarakat dan nelayan yang kehidupan ekonominya tertinggal," jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, maka kegiatan CSR ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi yang ditemui di sekitar daerah operasi migas. "Pengurangan kesenjangan ini pada gilirannya diharapkan dapat mengurangi gangguan-gangguan masyarakat pada kegiatan operasi,” ujar Gde seraya menambahkan bahwa kegiatan CSR yang bersifat philantropic atau charity sebaiknya dikurangi dan digantikan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Meskipun anggaran CSR dari industri hulu migas masih perlu ditingkatkan, program CSR yang digalakkan sektor ini sudah tepat sasaran. Hal ini dapat dilihat dari penghargaan yang telah diterima oleh BPMIGAS dan Kontraktor KKS terkait dengan program CSR. |
Inilah.com