Temuan BPK mengenai penyelewengan uang negara oleh aparat birokrasi bukan hal baru. Untuk mengatasi problem besar tersebut, tidak bisa...
Temuan BPK mengenai penyelewengan uang negara oleh aparat
birokrasi bukan hal baru. Untuk mengatasi problem besar tersebut, tidak bisa
tidak, para pelakunya harus segera diproses secara hukum.
"Kami sudah sering menerima laporan semacam itu. Namun,
masalahnya, temuan BPK tidak pernah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,"
kata anggota DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Rabu (16/5/2012), di
Jakarta.
BPK menemukan penyelewangan uang negara oleh aparat
birokrasi dengan memalsukan perjalanan dinas. Cara yang ditempuh antara lain
lewat menggunakan tiket pesawat palsu atau menambah durasi perjalanan dinas
dari yang sebenarnya. Total nilai penyelewengan uang negara mencapai 30-40
persen dari biaya perjalanan Rp 18 triliun selama setahun.
Menurut Bambang, tanpa ada tindakan hukum yang memberikan
efek jera, praktik memalsukan perjalanan dinas yang sudah berlangsung lama akan
terus terjadi. Untuk memutus mata rantai ini, penegak hukum harus berani
memproses para pelakunya.
Bahkan, proses hukum harus dilakukan kepada pejabat yang
berada dua tingkat di atas pelaku. "Praktik semacam ini tidak mungkin
dilakukan sendiri-sendiri. Pasti, berkaitan dengan banyak pihak," tutur
Bambang.
Ia mengingatkan, reformasi birokrasi yang telah
menelan biaya hingga ratusan miliar sia-sia jika penanganan penyelewengan uang
negara lewat pemalsuan perjalanan dinas tidak dituntaskan.
Editor : Yeddi
Sumber : Kompas.com