Satu unit sepeda motor Astrea 800 yang telah dijadikan becak barang, Selasa (15/5) pagi, ditemukan tergantung di sebuah pohon asam, di pi...
Satu unit sepeda motor Astrea 800 yang telah
dijadikan becak barang, Selasa (15/5) pagi, ditemukan tergantung di sebuah
pohon asam, di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Lampeuneurut Ujong Blang,
Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Warga menduga becak barang yang menggunakan
nomor plat palsu BL 658044 tersebut milik pelaku pancuri kameng (pencuri
kambing-red) dan bunga.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH melalui Kapolsek Darul Imarah AKP Adli, menyebutkan, becak itu ditemukan oleh Anggota Polsek Darul Imarah dan Personel Satuan Lalu Lintas dari Ditlantas Polda Aceh, saat bersiap-siap mengamankan lalu lintas di jalur utama persimpangan Lampeunueruet, sekira pukul 07.15 WIB. Tapi, sebelumnya kata Adli, sejumlah warga setempat dan masyarakat yang lalu lalang di sekitar lokasi penemuan itu sudah mengetahuinya. “Karena cukup menyedot perhatian para pengguna jalan, sehingga kami bergegas menurunkannya,” ujar Adli.
Menurut Kapolsek Darul Imarah itu tidak ada seorang pun yang mengaku atau yang mengetahui langsung siapa orang yang telah menggantung becak barang itu di pohon asam pinggir jalan tersebut. Pun demikian halnya terkait siapa pemilik becak barang itu. “Bersama dengan becak barang itu, kami juga menemukan sepasang sendal merek Carvil yang diduga milik pelaku, sebuah goni ukuran besar, serta sebuah karton yang digantung pada becak, bertuliskan, ‘rencana mau curi kambing dan bunga, namun gagal’. Begitulah isi tulisan di karton itu,” sebut Adli.
Selanjutnya becak barang beserta bawaannya itu, kata Adli diamankan di Mapolsek Darul Imarah. Pantauan Prohaba, dari kondisi ban serta tempat duduk becak barang tersebut telah robek dan diduga ditebas menggunakan senjata tajam. “Kemungkinan besar becak barang ini benar-benar milik pelaku pencurian. Tapi, kami tetap harus melakukan prosedur penyelidikan terlebih dahulu,” pungkas Adli.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH melalui Kapolsek Darul Imarah AKP Adli, menyebutkan, becak itu ditemukan oleh Anggota Polsek Darul Imarah dan Personel Satuan Lalu Lintas dari Ditlantas Polda Aceh, saat bersiap-siap mengamankan lalu lintas di jalur utama persimpangan Lampeunueruet, sekira pukul 07.15 WIB. Tapi, sebelumnya kata Adli, sejumlah warga setempat dan masyarakat yang lalu lalang di sekitar lokasi penemuan itu sudah mengetahuinya. “Karena cukup menyedot perhatian para pengguna jalan, sehingga kami bergegas menurunkannya,” ujar Adli.
Menurut Kapolsek Darul Imarah itu tidak ada seorang pun yang mengaku atau yang mengetahui langsung siapa orang yang telah menggantung becak barang itu di pohon asam pinggir jalan tersebut. Pun demikian halnya terkait siapa pemilik becak barang itu. “Bersama dengan becak barang itu, kami juga menemukan sepasang sendal merek Carvil yang diduga milik pelaku, sebuah goni ukuran besar, serta sebuah karton yang digantung pada becak, bertuliskan, ‘rencana mau curi kambing dan bunga, namun gagal’. Begitulah isi tulisan di karton itu,” sebut Adli.
Selanjutnya becak barang beserta bawaannya itu, kata Adli diamankan di Mapolsek Darul Imarah. Pantauan Prohaba, dari kondisi ban serta tempat duduk becak barang tersebut telah robek dan diduga ditebas menggunakan senjata tajam. “Kemungkinan besar becak barang ini benar-benar milik pelaku pencurian. Tapi, kami tetap harus melakukan prosedur penyelidikan terlebih dahulu,” pungkas Adli.
Editor : Yeddi
Sumber : aceh.tribunews.com