HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Green Gelar Diskusi Soal Perkebunan dan Batubara

Focus Group Diskusi (FGD) yang dilaksanakan oleh Aceh Green di Hermes Palace Hotel, Rabu (16/5) dengan tema ‘Protocol or minimum requirement...

Focus Group Diskusi (FGD) yang dilaksanakan oleh Aceh Green di Hermes Palace Hotel, Rabu (16/5) dengan tema ‘Protocol or minimum requirement and operational standart on natural resources management related estate plantation and mineral and coal mining sector’. Acara tersebut  dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah terkait, antara lain Dishutbun, Bappeda Aceh, BPN, BP2T, Distamben, BPKEL, Badan ketahanan pangan, DPRA.

FGD tersebut bertujuan untuk memastikan semua perizinan yang terkait dengan perkebunan dan mineral batubara di Aceh berjalan secara efektif, semua perizinan bidang pertambangan mineral batubara dan perkebunan bias berjalan secara produktif, efektif dan efesien.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk memaksimalkan serapan tenaga kerja di Aceh dari kegiatan perkebunan dan pertambangan mineral dan batubara, meningkatkan konstribusi terhadap PAD Aceh dan memiliki nilai tambah, meminimalisir degradasi lingkungan hidup dan potensi konflik social dari kegiatan bidang perkebunan dan pertambangan mineral batubara dan memperbaiki tatakelola bidang perkebunan dan pertambangan mineral batubara.

FGD yang dilakukan di Hermes Palace tersebut adalah salah satu agenda United Nation Development Program (UNDP) melalui proyek Aceh Government Transformation Programme (AGTP) bekerjasama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh telah membuat sebuah kesepakatan untuk mendukung proses transisi pemerintah Aceh dari periode rehabilitasi dan rekonstruksi menuju periode pembangunan melalui perjanjian kerjasama (LoA).

Salah satu output dari AGTP adalah kapasitas operasional institusi utama pemerintah provinsi ditingkatkan untuk mengelola proses transisi dengan cara tepat waktu, efesien dan transparan. Output tersebut dapat dicapai melalui bebrapa kegiatan, salah satunya adalah membangun guideline perizinan pemanfatan sumber daya alam Aceh yang selanjutnya disebut dengan istilah protocol atau standart operasional prosedur perizinan.

Dijumpai saat istirahat siang, Ketua Sekretariat Aceh Green, M.Yacob Ishadamy mengatakan, acara tersebut sebaiknya tidak diekpos dulu, karena masih mencari format dan nanti bisa menjadikan multi tafsir para pihak. | Atjehlink.com