HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Usulan Musrenbangdes Tak Boleh Dihilangkan

Wakil Bupati Aceh Tamiang, H Awaluddin SH, meminta  kepada seluruh SKPK agar tidak menghilangkan usulan dari Musrenbangdes, kecuali ada ha...

Wakil Bupati Aceh Tamiang, H Awaluddin SH, meminta  kepada seluruh SKPK agar tidak menghilangkan usulan dari Musrenbangdes, kecuali ada hal yang bertentangan dengan aturan.

Hal itu dikatakan Awaluddin pada acara pembukaan Musrenbang Rencaan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Tamiang, Selasa (20/2). Katanya, berdasarkan agenda prioritas pembangunan seluruh usulan program dan kegiatan yang dihasilkan melalui Musrembangdes, kecamatan, dan RKPD dapat terakomodir, dan dapat dijadikan acuan kerja.

“Karenanya dalam penentuan skala prioritas lebih mengedepankan  kepentingan bersama dan kepentingan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat,”ujarnya. Untuk itu dana Otsus dan Migas hendaknya diprioritaskan pada program dan kegiatan yang bersifat kegiatan besar dan monumental serta memberikan dampak terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “SKPK saya minta mengawal usulan program kegiatan yang diusulkan ke provinsi maupun pusat sehingga dapat ditindak lanjuti,”ujarnya.

Wabup juga mengingatkan, setiap SKPK dapat mengakomodir dan mengklarifikasi terhadap usulan Mukim, Datok Penghulu dan tokoh masyarakat pada Muresbangdes, dan kecamatan, agar tidak dihilangkan.Hal ini penting agar seluruh usulan program kegiatan pembangunan tidak muncul  secara tiba-tiba dan tidak melalui Musrenbang RKPD.

“Banyak keluhan tokoh masyarakat berulang kali diusulkan program penting bagi desa mereka tapi tidak kunjung diakomodir sehingga terkesan Muresbang hanya formalitas saja,” ujar Wabup. (M. Nasir | Serambinews.com).