HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Realisasi Demokrasi Menjadi Dasar Esensi Moral Dalam Etika Berpolitik

Oleh H. Aswan, SH Suksesi kepemimpinan kepala daerah adalah amanat konstitusional dalam sistem pemerintahan, suatu proses pembaharuan (TAJD...

Oleh H. Aswan, SH

Suksesi kepemimpinan kepala daerah adalah amanat konstitusional dalam sistem pemerintahan, suatu proses pembaharuan (TAJDID) setiap lima tahun, ketika pembaharuan tersebut dilakukan dengan segenap harapan dapat terjadinya perubahan, dari keadaan yang sebelumnya menuju kearah yang lebih baik lagi.

Maka hasilnya akan berdampak kepada penyegaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan tingkat kemakmuran yang merata. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada)  merupakan pesta demokrasi didaerah, dimana dalam penyelenggaraannya terjadi proses Partner ship (Persekutuan) antara masyarakat sebagai pemilih dan pemerintah sebagai penyelenggara.

Proses ini terlaksana dalam suatu sistem politik yang menurut para ahli politik dapat ditinjau dari dua sisi, yaitu : Negara dan masyarakat atau rakyat. Negara sebagai wadah yang menjalankan fungsi secara langsung memakai alat politik dalam mengurusi rakyatnya dan memberi ruang kepada masyarakat, berupa hak dan tanggung jawab politik sebagai warga negara yang disebut dengan hak Konstitusional.

Konsep atau gagasan yang mendasari sistem politik suatu negara adalah demokrasi, yang berkembang berdasarkan budaya dasar suatu komunitas, Sehingga demokrasi akhirnya didalam terapannya akan berbeda-beda. Sementara dinegara kesatuan republik indonesia , demokrasi berdasarkan budaya leluhur bangsa. Yang secara terus menerus didengungkan oleh Soekarno (Proklamator), didalam kehidupan rakyat indonesia dan masyarakat dunia, yaitu: Demokrasi Pancasila.

Dalam pembukaan Undang-Undang  Dasar 1945, Pancasila merupakan cerminan budaya bangsa sebagai alat pemersatu, sehingga menjadi dasar penyusunan Undang-Undang dan Pancasila yang merupakan azas Partai Politik serta organisasi kemasyarakatan. Bisa dikatakan, Pancasila merupakan Mitos yang di Era Reformasi ini seakan terlupakan.

Pancasila bukan merupakan dasar politik dalam tatanan Pemerintahan, Penegakan supremasi hukum dan pemikiran serta pedoman wawasan kebangsaan. Semestinya terukir dalam hati nurani bangsa sebagai pedoman bela negara. Pada Pemilukada semua warga negara yang telah mempunyai hak pilih, melakukan partisipasi politik, untuk turut serta menggunakan hak pilih berdasarkan hati nuraninya.

Dengan tidak dipengaruhi atau mempengaruhi orang lain agar memilih salah satu pasangan calon kepala daerah atau  tidak memilihnya, dengan demikian realisasi kegiatan partisipasi politik hendaklah dilakukan oleh kalangan elite-elite politik itu sendiri karena itulah esensi dari akhlak atau moral berpolitik yang sebenarnya.

Dalam merealisasikan politik dan demokrasi hendaklah terpancar dari setiap individu bangsa ini, dengan menunjukan suatu sikap ketulusan dan keikhlasan menghadirkan kemaslahatan terbesar dari kualitas berdemokrasi serta masa depan daerah dan kehidupan yang lebih baik. Yang dijawab oleh rakyat melalui partisipasi dan kualitas.

Ketika mereka menyukseskan pemilukada nanti, masyarakat bukan hanya terbukti dapat merealisasikan kedaulatannya, bahkan mereka dapat menggugurkan kekhawatirannya dalam meletakan hak pilihnya, serta kekisruhan Pemilukada didaerah ini yang bisa mengancam perdamaian Aceh.

Reformasi memang suatu peristiwa politik yang memberi harapan, perubahan dan keterbukaan sistem politik. Hal ini berawal dari kekangan sistem politik orde baru yang membatasi tiga partai politik peserta Pemilu menjadi multi partai peserta pemilu. Sampai keterbukaan dalam sistem pemilihan langsung kepala daerah tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kekisruhan politik selama ini merupakan Eforia Reformasi oleh kalangan Elite politik yang ingin kekuasaan. Sementara bagi tokoh-tokoh didaerah bertambah semangatnya karena adanya otonomi daerah, maka tak jarang sisi-sisi yang meredupkan semangat dan harapan rakyat berujung pada krisis kepercayaan terhadap sistem kepemimpinan.

Jika pun hari ini merupakan keburukan sistem, sementara hati nurani para calon pemimpin dan aktor-aktor politik serta kalangan elite Partai Politik masih terdapat kearifan dan bijak, maka akan merupakan modal dan bekal bagi daerah menuju masyarakat yang maju dan sejahtra, sehingga rakyat dapat keluar dari krisis-krisisnya.

Hal ini menandakan adanya potensi unggulan dari warga negara dalam provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh, untuk menjawab tantangan sehingga mengisinya dengan warna yang lebih menggairahkan. Pemilukada berjalan suskses apabila kekhawatiran selama ini tidak terbukti, masyarakat akan benar-benar melakukan pesta demokrasi. Khususnya bagi masyarakat yang mayoritas beragama islam sering disalah fahami, seolah-olah tidak COMPATIBLE dengan demokrasi.

Tahun 2012 merupakan pesta demokrasi bagi rakyat aceh untuk memilih Gubernur, Bupati dan Walikota. Sejak reformasi, pada pemilukada pertama merupakan sukses besar pesta demokrasi didaerah ini. Aspirasi tertuju pada sosok-sosok pemimpin yang berjasa dalam perjuangan politik vertikal tanpa dimensi penilaian berbagai tatanan normatif akademik.

Dalam realita dan sistem yang berkembang sekarang ini mungkin saja akan berbeda, dimana aspirasi akan terpancar sedemikian rupa dalam refleksi kemajuan yang berkembang. Masyarakat tidak akan lagi terkecoh rayuan pesona atau kilauan materi, yang menjadi perhatian adalah karakter calon pemimpin yang diharapkan, walaupun materi merupakan alat dan diharapkan oleh kandidat serta pemilih sebagai ukuran demokrasi dalam cara pandang yang salah. Namun karakter calon pigur seorang kepala daerah merupakan magnetig aspiratif tak terbendung.

Sebagai sensasional dan dinamika politik yang berkembang pada gelar pemilukada, mari kita sikapi secara cermat, sesuai tataran nilai demokrasi yang benar, tidak didasari ambisi sektoral ditengah pluralisme etnis budaya. Hal ini dilakukan demi suksesnya  pesta demokrasi pemilukada Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, dalam propinsi aceh yang kedua kalinya tanpa cacat, berupa pelangggaran-pelanggaran atau kecurangan, Selamat bertarung para calon pemimpin.

* H. Aswan, SH, Adalah Kabid. Politik, Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Tamiang