Kualasimpang - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Tirta Tamiang) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengemban tugas dan ...
Kualasimpang - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Tirta Tamiang) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengemban tugas dan kewajiban untuk mengolah air minum bagi kepentingan masyarakat pelanggan. Namun, PDAM Tirta Tamiang diduga tidak mengolah air Sungai Tamiang dengan benar. Pasalnya, hasil investigasi dihulu sungai tamiang terdapat empat Perusahan Kelapa Sawit (PKS) yang diduga memanfaatkan sungai untuk pembuangan limbah cair dari kolam-kolam penampungan akhir.
Jika PDAM tidak jeli (sembrono) dalam mengolah air sungai menjadi air bersih, lambat laun perusahan daerah sebagai penyumbang PAD ini akan mengalami kemunduran dan jalan ditempat dalam memperoleh pelanggan-pelanggan baru. Padahal PDAM di tuntut untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima kepada konsumen.
Karena sudah jelas diisyaratkan dari Surat Edaran Mendagri No 690/477/SJ/18 Februari 2009 tentang penekanan terhadap Amanah Presiden (Ampres) Nomor 7/2005, yakni khusus soal pelayanan air minum dalam upaya menembus Millenium Development Goals ( MDGs ) dalam rangka memenuhi kebutuhan air diperkotaan harus sudah mencapai 80% dan kabupaten 60% di tahun 2014.
PDAM Tirta Tamiang, Selasa (6/3) sekitar pukul 14.00 wib memproduksi air bercampur lumpur seperti air bekas kubangan kerbau untuk konsumen Kecamatan Kota Kualasimpang, ini terbukti ketika saat ‘sikuli tinta’ akan mengambil air untuk membasuh muka di salah satu kantor organisasi wartawan mendapatkan buruknya air kran yang di distribusi oleh PDAM tersebut.
Awalnya Dugaan air berlumpur tersebut hanya endapan yang sering terjadi sewaktu kran air mulai dibuka, tetapi air itu terus keruh seperti dari kubangan kerbau yang tak henti-henti mengalir sekitar dua puluh menit. Sehingga membuat ‘sikuli tinta’ menampung air dengan sebuah botol bekas untuk bisa diperlihatkan kepada rekan-rekan pers yang lain yang akan melakukan sholat fardhu.
Saat dikonfirmasi via seluler Direktur PDAM Aceh Tamiang Suhairi, SE mengatakan, “Coba langsung saja datang kekantor yang berada di Kampung Bukit Rata, disana bisa tanyakan dengan operator pengendali air,” katanya.
Tidak puas dengan jawaban Direktur PDAM itu yang mengarahkan agar mendatang kantor bagian penyaluran, dan operator air di Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, para ‘kuli tinta’ bergerak ketempat yang dimaksud. Ketika ditemui pegawai PDAM yang benar-benar bertanggung jawab atas kejadian itu, mereka bersedia untuk memberikan informasi terkait air bersih berubah menjadi air lumpur.
Namun yang terjadi pada saat itu para pegawai wanita maupun pria semuanya memberikan keterangan secara serentak seperti berada diarea pasar, dan mereka menuding balik kalau air bercampur lumpur sekitar 14.00 wib tersebut tidak benar, sehingga dari jawaban mereka sangat membingungkan para kuli tinta yang menduga seolah-olah terjadi persekongkolan melindungi bobroknya kinerja PDAM itu.
Untuk menguatkan bukti para ‘kuli tinta’ juga membawa sample air yang disimpan didalam botol sebagai BB untuk diperlihatkan kepada pegawai PDAM, dan mempersilakan pegawai PDAM untuk melakukan cek dan rhecek terkait air lumpur di kantor organisasi wartawan itu, guna pembuktian bahwa informasi ini benar bukan rekayasa dari sikuli tinta.
Namun alangkah terkejutnya dan tidak menghargai profesi Wartawan yang ingin mengklarifikasi tentang air bercampur lumpur tersebut, salah satu operator dengan perawakan tingi besar dengan wajah emosi mengambil dan membuang sample yang dibawa para ‘kuli tinta’ itu, seolah-olah tidak mau menerima kritik yang bertujuan untuk menjaga nama baik PDAM Tirta Tamiang kearah yang lebih baik dalam meningkatkan pelayananan.
Salah seorang pegawai yang bernama Kuatno mengatakan, ”Mungkin itu hanya endapan dari kran yang lama tidak digunakan, kita bisa lihat kolam air yang ada dibelakang airnya bersih. seperti pada saat ini air sungai sangat keruh (kuning kecoklatan), tetapi kami menggunakan Tawas sebagai penjernih air sekitar 100 kg lebih untuk kondisi saat ini,” sebutnya.
Pada saat itu para ‘kuli tinta’ juga dipersilakan melihat isi gudang penyimpanan Tawas sebagai bahan tambahan penjernih air. Didalam gudang tersebut terdapat tujuh karung berisi tawas, dan setiap karungnya berisi 50 kg. Namun, Tidak sampai disitu saja, Rabu (7/3) sekitar pukul 15.00 wib para ‘kuli tinta’ mendatangi kembali gudang penyimpanan Tawas milik PDAM itu.
Dari hasil investigasi para ‘kuli tinta’ pihak PDAM satu malam hanya menggunakan satu karung 50 kg, ini terbukti saat dilihat hanya satu karung yang berkurang. Untuk itu, diminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat segera mengaudit Managemen Perusahaan Daerah Air Minum Aceh Tamiang ini agar meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Rico. F