Setelah terkatung-katung selama 1,8 bulan, akhirnya KPU Pusat memutuskan M Saffan ST sebagai Pergantia...
Setelah terkatung-katung selama 1,8 bulan, akhirnya KPU Pusat memutuskan M Saffan ST sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP Tamiang. M Saffan menggantikan Bambang Fitriawan yang meninggal dunia tahun 2010.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Ir. Izuddin mengatakan, KIP Aceh Tamiang mengusulkan nama M Saffan pada November 2011 ke KPU pusat setelah DPRK Tamiang merekomendasi yang bersangkutan. Dewan sebelumnya sempat merekom Haryati, namun usulan tersebut sempat ditolak oleh KPU pusat karena ada indikasi keterlibatan partai politik. “Ini usulan kedua setelah usulan pertama ditolak KIP pusat,”ujarnya.
Berdasarkan konfirmasi KPU pusat SK PAW anggota KIP Tamiang sudah selesai. Berdasarkan hasil fit and propertes perekutan anggota KIP Tamiang yang dilakukan DPRK Tamiang beberapa tahun lalu, Saffan menempati rangking delapan. Karena anggota PAW rangking keenam dan ketujuh menjadi PNS dan terlibat Parpol, akhirnya diusulkan Saffan sebagai pengganti PAW anggota KIP Aceh Tamiang. “Dalam waktu dekat kita akan ambil SK PAW,”ujar Izuddin.
Sejak meninggalnya salah satu anggota KIP Tamiang selama 1,8 bulan lalu, tugas-tugas KIP sepeninggalan Bambang Fitriawan dilaksanakan bersama empat anggota KIP lainnya. Sekarang dengan banyaknya aktifitas KIP dalam melaksanakan Pilkada Gubenur/Wagub Aceh dan Pilkada Bupati/Wabup Aceh sangat terasa beban kerjanya emapat anggota KIP. Izuddin mengaku menangani divisi perancanaan dan anggaran.
Sumber : M. Nasir | Serambi Indonesia